Pemkot Akan Bangun Rusunawa di Kawasan KKOP

Date:

Banten Hits. Com – Pemerintah Kota Tangerang, kembali akan membangun rumah susun sewa atau rusunawa bagi masyarakatnya. Wilayah Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang yang masuk  dalam zona kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) , dipilih sebagai tempat stategis untuk dibangun rusunawa 7 tingkat.

Rusunawa ini nantinya akan dibangun oleh pemerintah pusat itu, dan Pemkot Tangerang hanya menyediakan lahan. Kata Yayan Sopian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Senin (8/4/2013).

Banten Hits. Com – Pemerintah Kota Tangerang, kembali akan membangun rumah susun sewa atau rusunawa bagi masyarakatnya. Wilayah Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang yang masuk  dalam zona kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP), dipilih sebagai tempat stategis untuk dibangun rusunawa 7 tingkat.

Rusunawa ini nantinya akan dibangun oleh pemerintah pusat itu, dan Pemkot Tangerang hanya menyediakan lahan. Kata Yayan Sopian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Senin (8/4/2013).

“Kami hanya menyediakan lahan, tapi untuk pembangunannya kami serahkan kepada pemerintah pusat,” ucap Yayan.

Mengenai pemilihan lokasi lahan di Neglasari, dikatakan Yayan  awalnya ada beberapa lokasi yang direkomendasikan, akan tetapi yang memenuhi persyaratan ada di Kelurahan Mekarsari.

“ Awalnya Kelurahan Kedaung juga masuk dalam alternatif,  disana terdapat lahan dengan luas yang hampir sama. Namun daerah tersebut masuk dalam zona kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) Bandara Soekarno – Hatta, sehingga tidak dimungkinkan,” tuturnya lagi.

Nantinya rumah susun di Kelurahan Mekarsari itu, kata Yayan, bisa mencapai ketinggian tujuh lantai. Walaupun, lokasinya memang agak dekat dengan KKOP, tapi Yayan menjamin lokasi tersebut  masih dalam radius aman.

Menurut Yayan, pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat ke instansi terkait di pemerintah pusat, perihal sudah siapnya lahan untuk rusunawa itu. Namun hingga kini belum ada jawaban atau respon.

Sementara itu, Eddy Lim, tokoh masyarakat di Kelurahan Mekarsari, mengatakan tidak setuju atas rencana pembangunan rumah susun di daerah itu.

“Konsep rumah susun tidak cocok untuk warga sini, yang mayoritas bekerja sebagai pedagang dan petani. Biasanya kami membutuhkan lahan yang luas,” tegasnya.

Selain itu, dikatakan Edy, kondisi lahan yang berdekatan dengan  kantor PDAM Tirta Benteng ini memiliki kontur yang labill.

“Tahun 1999 pernah ada penelitian di tanah itu, dan dinyatakan labil. Karena dekat dengan pintu air. Kalau dibangun bangunan bertingkat cukup berbahaya,” ucap Eddy. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...