Banten Hits.com – Perjuangan Purwanto, seorang karyawan PT Angkasa Pura II yang merasa telah dikebiri dan dizalimi perusahaannya terus berlanjut. Kamis pagi (11/04/2013), Purwanto kembali menggelar aksi heroik dengan berjalan kaki menyusuri kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Purwanto longmarch untuk menuju ke Gedung DPR RI dan Mahkamah Agung.
Ia memulai aksi heroiknya dengan berjalan kaki dari pintu M-1 Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 08.30 WIB. Kali ini, ia didampingi kedua orang tuanya, Saliman Tjitro Sadjarwo dan Kaliyem.
Tak ketinggalan, dalam aksi longmarch ini Purwanto juga melengkapi dirinya dengan spanduk yang berisi tuntutannya bertuliskan PT Angkasa Pura II (Persero) Tidak Bayar Hak Pekerja dan bendera merah putih.
Kendati orang tuanya sudah uzur, keduanya tetap tampak bersemangat mendampingi Purwanto untuk memperjuangkan haknya.
Sang ayah, Saliman Tjitro Sadjarwo yang tetap ngotot untuk ikut mendampinginya terpaksa ikut longmarch dengan menggunakan kursi roda. Sambil mendorong kursi roda sang ayah dan didampingi ibunya yang memilih berjalan kaki, Purwanto menyusuri jalan di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang saat itu berlangsung di saat jam sibuk masuk kantor.
Aksi heroik Purwanto ini otomatis menarik simpati dan perhatian para pengguna jalan di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kendati mereka sempat terjebak kemacetan, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas tampak mengabadikan aksi perjuangan yang dilakukan Purwanto ini.
Purwanto merupakan Purnawirawan TNI AD yang dikaryakan PT Angkasa Pura II dan diangkat sebagai karyawan pada Agustus 2000 silam. Namun sejak 2004 dirinya tersandung masalah gara-gara dilaporkan ke polisi atas aduan pencemaran nama baik oleh direktur personalia berinisial EDS. 24 Januari 2011 pihak perusahaan menskorsnya tanpa ada batas waktu yang jelas.
Kasusnya cuma pun naik ke meja hijau. Dirinya juga sudah sudah tujuh kali mengikuti sidang di pengadilan hubungan industrial Banten, dalam upaya memperjuangkan haknya agar dapat dipekerjakan kembali oleh pihak PT.Angkasa Pura II. Namun hingga kini, nasibnya sebagai karyawan masih belum jelas dan gajinya tidak dibayarkan sejak 2011.
Untuk itu dirinya akan terus memperjuangkan haknya dengan mengadukan kasus yang dialaminya kepada DPR RI dan Mahkamah Agung. (Soed)