Modus Baru Kejahatan di Jalanan

Date:

Banten Hits – Modus kejahatan di jalanan semakin beragam. Belum lama ini, jajaran Polsekta Karawaci berhasil mengungkap sebuah kejahatan yang dilakukan berkelompok. Para pelaku beraksi, dengan menuduh korban kejahatan telah mengganggu isteri salah seorang pelaku.

Saat korban kebingungan dengan tuduhan para pelaku, korban kemudian disekap, dianiaya, lalu dibuang setelah harta benda korban dirampas. Aksi kejahatan ini dialami oleh Irwan Sugianto (22), warga Karawaci, Kota Tangerang.

Kejahatan ini bermula, ketika Irawan Sugianto tengah berada di depan pusat perbelanjaan City Mall di Jalan M. Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Kaze B 4291 ZW.

Banten Hits – Modus kejahatan di jalanan semakin beragam. Belum lama ini, jajaran Polsekta Karawaci berhasil mengungkap sebuah kejahatan yang dilakukan berkelompok. Para pelaku beraksi, dengan menuduh korban kejahatan telah mengganggu isteri salah seorang pelaku.

Saat korban kebingungan dengan tuduhan para pelaku, korban kemudian disekap, dianiaya, lalu dibuang setelah harta benda korban dirampas. Aksi kejahatan ini dialami oleh Irwan Sugianto (22), warga Karawaci, Kota Tangerang.

Kejahatan ini bermula, ketika Irawan Sugianto tengah berada di depan pusat perbelanjaan City Mall di Jalan M. Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Kaze B 4291 ZW.

Saat itulah, korban dihampiri sebuah mobil Isuzu Fanther B 1619 NMG milik sebuah kampus swasta di wilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Empat orang penumpang di dalam mobil tersebut, masing-masing diketahui Poryanto (30), warga Kampung Kutruk, RT. 006/02, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang; Dody Erwansyah (25), warga Kampung Kutruk, RT. 006/02, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang; M. Sawadi (30), warga Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat; dan Dalios porwanto (25), warga  Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka langsung turun dan menghardik korban. Mereka menuduh korban sudah mengganggu salah seorang isteri tersangka. Saat korban kebingungan, para pelaku langsung memasukan korban ke dalam mobil. Salah seorang pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Di dalam mobil, korban kemudian dipukuli sampai tak sadarkan diri. Sebuah Blackberry Torch milik korban dirampas pelaku. Korban yang tak sadarkan diri dibuang pelaku di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.

Saat sadarkan diri, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Karawaci. Saat yang bersamaan, para pelaku ternyata masih menelepon korban dan meminta agar korban mengantarkan uang sebesar Rp 6 juta kepada mereka.

Akhirnya, dengan ditemani oleh anggota Polsek Kota Karawaci yang menyamar menjadi keluarga korban, korban kemudian menyatakan siap untuk menemui para pelaku.

Setelah berhasil bertemu dengan para pelaku, tanpa kesulitan, petugas langsung menyergap mereka dan menggelandangnya ke Mapolsek Kota Karawaci.

Kapolsek Kota Karawaci Kompol Priyo Utomo mengatakan, kejahatan para pelaku ini dikategorikan perampasan dan pemerasan.

Keempat pelaku kini masih diamankan di Polsekta Karawaci. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya 9 tahun penjara.(Taufik Saleh)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...