Proses DCS, KPUD Larang Parpol Berkunjung

Date:

Banten Hits.com– Memasuki tahap verifikasi data caleg sementara, partai politik dilarang mengunjungi kantor KPUD Kota Tangerang hingga tahapan verifikasi selesai. Kecuali perwakilan parpol yang sudah ditunjuk dan disepakati oleh parpol dan juga KPUD.

“Kami merasa terganggu bila ada pengurus partai yang datang. Kecuali perwakilan parpol yang sudah ditunjuk partai satu atau dua orang, selain mereka ya dilarang bertamu,” ungkap Syafril Elain, Ketua KPUD Kota Tangerang, Rabu (25/04/2013).

Kunjungan tersebut pun, menurut Syafril, harus atas perijinan atau sudah disepakati oleh KPUD, baik ketua maupun anggota. Sebab bila tidak demikian, proses verifikasi DCS parpol akan terganggu. 

Banten Hits.com– Memasuki tahap verifikasi data caleg sementara, partai politik dilarang mengunjungi kantor KPUD Kota Tangerang hingga tahapan verifikasi selesai. Kecuali perwakilan parpol yang sudah ditunjuk dan disepakati oleh parpol dan juga KPUD.

“Kami merasa terganggu bila ada pengurus partai yang datang. Kecuali perwakilan parpol yang sudah ditunjuk partai satu atau dua orang, selain mereka ya dilarang bertamu,” ungkap Syafril Elain, Ketua KPUD Kota Tangerang, Rabu (25/04/2013).

Kunjungan tersebut pun, menurut Syafril, harus atas perijinan atau sudah disepakati oleh KPUD, baik ketua maupun anggota. Sebab bila tidak demikian, proses verifikasi DCS parpol akan terganggu. 

Tidak hanya tamu dari parpol saja yang dilarang bertamu atau mengunjungi ruangan verifikasi di lantai dua kantor KPUD Kota Tangerang tersebut. Panwaslu dan media pun hanya boleh memasuki ruang verifikasi atas seizin ketua dan Pengurus KPUD.

“Enggak boleh ada yang masuk kecuali petugas. Panwas boleh masuk, hanya sebatas melihat atau mengawasi saja, tidak untuk menyentuh,” pungkas Syafril. Perlakuan sama pun berlaku untuk media yang ingin meliput jalannya verifikasi, jika ingin masuk harus seizin ketua KPUD Kota Tangerang.

Peraturan tersebut berlaku hingga 8 Mei 2013, hingga masa verifikasi berakhir. Sehingga, proses verifikasi tidak terganggu ataupun terintimidasi oleh pihak luar, siapapun itu. Ketatnya penjagaan di KPUD, jelas Syafril, dikarenakan pada masa verifikasi ini bukan lagi pengecekan kelengkapan ada atau tidak adanya berkas DCS seperti pada penerimaan DCS kemarin.

Namun pada penentuan sah atau tidak sahnya berkas yang diberikan oleh masing-masing partai atas DCS mereka.

“Memenuhi syarat atau tidaknya, nantikan kami akan berikan tanda memenuhi syarat atau MS atau tidak memenuhi syarat atau TMS,” jelas Syafril, seusai memberikan bimbingan teknis kepada petugas pelaksana verifikasi DCS KPUD Kota Tangerang.

Para petugas pelaksana tersebut, jelas Syafril, nantinya akan memeriksa keabsahan berkas yang dilampirkan. Seperti KTP, meliputi masa berlaku, jenis kelamin, nama asli, dan alamat. Sedangkan untuk dokumen lain, seperti ijasah, akan dipastikan keasliannya.

Jika ada nama dalam DCS yang tidak melampirkan berkas asli atau kekurangan, bisa langsung mempersiapkannya jauh-jauh hari.  Sebab, putusan MS atau TMS nya akan diberikan atau diumumkan kepada parpol peserta pemilu legislatif 2014 pada 9 Mei 2013, setelah masa verifikasi selesai.

“Kami akan berikan waktu perbaikan berkas DCS dari tanggal 9 hingga 22 Mei 2013,” ujar Syafril. Sementara itu, ketatnya penjagaan berkas DCS tidak hanya berlaku pada kunjungan, melainkan juga pada ruangan penyimpinan DCS.

Petugas KPUD meletakan berkas disuatu ruangan di lantai 2 kantor tersebut. Dengan pengamanan dua pintu, yakni pintu ruangan dan kunci lemari penyimpanan berkas. Sehingga, KPUD berani jamin, verifikasi DCS kali ini benar-benar rapih tanpa ada campur tangan pihak luar. (Rie Rihana)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...