Zaenudin Hijrah, WH Kirim Surat ke Mendagri

Date:

we haBanten Hits.com – Kasus hijrahnya (pindah-red) Zaenudin, Kepala BPMKB Kota Tangerang yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang ke Kabupaten, masih terus bergulir dan menjadi polemik.

Setelah mengeluarkan statemen pedas terkait pindahnya Zainudin yang kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, orang nomor satu di Kota Tangerang, Wahidin Halim kembali angkat bicara.

we haBanten Hits.com – Kasus hijrahnya (pindah-red) Zaenudin, Kepala BPMKB Kota Tangerang yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang ke Kabupaten, masih terus bergulir dan menjadi polemik.

Setelah mengeluarkan statemen pedas terkait pindahnya Zainudin yang kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, orang nomor satu di Kota Tangerang, Wahidin Halim kembali angkat bicara.

Kali ini malah tidak main-main. WH-begitu ia biasa disapa-tengah menyiapkan surat yang akan dilayangkan pihaknya ke Propinsi dan Kemendagri menyusul hijrahnya Zaenudin yang dianggap telah melanggar aturan dan tanpa prosedur yang jelas.

“Hari ini suratnya sudah jadi, tinggal kirim ke Mendagri dan Propinsi,” ungkap Wahidin Halim saat di temui di depan kantornya, Puspem Kota Tangerang, Senin (29/04/2013).

Menurut WH, kepindahan anak buahnya ke Pemkab Tangerang itu tidak sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2007 tentang  Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mutasi antar daerah itu, seharusnya ada persetujuan dari pembina kepegawaian seperti Walikota atau Bupati.

“Sampai saat ini saya tidak pernah menandatangani surat kepindahannya Zaenudin dari kota ke kabupaten. Dan ini jelas tidak sesuai dengan prosedur, apa lagi sampai ada pelantikan. Itu sangat tidak sah atau ilegal,” jelas WH.

WH mengaku sebenarnya mendukung dan akan mengantarkan kepindahan Zaenudin ke Kabupaten Tangerang, asal sebelumnya Zaenudin menghadap kepada dirinya terlebih dahulu.

“Tahun 2010 memang dia minta pindah ke fungsional sebagai pengajar. Namun belum diputuskan,” ungkapnya.

Mengenai beredarnya isu yang meneken surat kepindahan Zaenudin Sekda Harry Mulya Zein (HMZ), Wahidin menyatakan jika memang benar, maka HMZ dianggap sudah melampaui kewenanganya sebagai Sekda Kota Tangerang.  

“Kalau memang ada isu Sekda yang menandatangani mengenai kepindahanya, berarti Sekda melampaui batas kewenangannya. Seharusnya Pemkab Tangerang tidak boleh serta merta menerima pegawai tanpa ada surat persetujuan apa lagi sampai ada pelantikan. Maklum saja bupatinya masih baru, jadi gak paham,” tutur WH

Lebih lanjut WH menyatakan jika memang ada yang melakukan pemalsuan tanda tangan tentang kepindahan Zaenudin ke Pemkab Tangerang, dirinya meminta supaya kasus itu diusut.

“Makanya hari ini saya melayangkan surat Kemendagri dan Propinsi terkait pindahnya pegawai tanpa prosedur yang jelas. Ini harus di klarifikasi oleh Mendagri,” ujarnya.

WH menegaskan, “Buka soal Zaenudin-nya. Kalau dia sih sudah gak di butuhkan lagi. Masih banyak kok pegawai lain yang masih berprestasi di Kota Tangerang,” tukas WH.

Seperti diketahui, Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Muhamad Arsyad Husein resmi dicopot oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Sebagai pengganti Arsyad, Bupati Tangerang melantik Zainudin, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala BPMKB Kota Tangerang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu berlangsung, Jumat  lalu (26/04/2013) di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Hendra  Wibisana)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...