Polisi Buru Dua Pelaku “Romusha” Pabrik Kuali

Date:

Banten Hits.com – Pihak Kepolisian Metro Tangerang Kabupaten masih memburu dua pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap 31 buruh pabrik pembuatan kwali dan pengolahan alumunium yang berhasil dibebaskan, Jumat kemarin (03/05/2013).

“Kalau adik-adik ada yang mengetahui, tolong informasikan keberadaan 2 orang yang sudah ditetapkan dalam DPO. Kita akan terus melakukan pengejaran,” ujarnya di hadapan para buruh pabrik kwali saat bertemu dengan aktivis Kontras di Polres Metro Tangerang, Kabupaten, Sabtu (04/05/2013).

Banten Hits.com – Pihak Kepolisian Metro Tangerang Kabupaten masih memburu dua pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap 31 buruh pabrik pembuatan kwali dan pengolahan alumunium yang berhasil dibebaskan, Jumat kemarin (03/05/2013).

“Kalau adik-adik ada yang mengetahui, tolong informasikan keberadaan 2 orang yang sudah ditetapkan dalam DPO. Kita akan terus melakukan pengejaran,” ujarnya di hadapan para buruh pabrik kwali saat bertemu dengan aktivis Kontras di Polres Metro Tangerang, Kabupaten, Sabtu (04/05/2013).

Sementara itu, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Anggraeni menegaskan pihaknya akan membantu pemulihan psikis para buruh setelah berhasil dibebaskan, karena selama dalam penyekapan para buruh dalam kondisi sangat tertekan.

Selain itu, pihak Kontras juga akan memberi perlindungan kepada para buruh menyusul masih adanya ancaman dari dua pelaku yang hingga kini belum ditangkap.

“Saya berharap adik-adik bisa kembali menata masa depan dan Kontras akan terus bersama adik-adik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebuah pabrik pembuatan kwali dan pengolahan alumunium di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Jumat kemarin digrebek Satuan Reskrim  Polres Metro Tangerang, Kabupaten.

Pabrik itu digrebek karena melakukan penyekapan dan tindak penganiayaan terhadap para buruhnya.

Terbongkarnya praktik tidak manusiawi itu bermula setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu kabur. Kedua buruh, masing-masing Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak manusiawi.

Keduanya lantas melaporkan kasus penyekapan dan penganiayaan ini kepada Kontras yang kemudian dikordinasikan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, hingga akhirnya digrebek pada Jumat kemarin (04/05/2013).

Polisi yang melakukan penggrebekan berhasil membebaskan sekitar 25 buruh dari dalam pabrik, 4 diantaranya masih di bawah umur.

Kondisi buruh tampak memprihatinkan. Mereka dikunci dari luar dan menempati gubuk yang terbuat dari triplek.
Selain itu, sejumlah buruh menderita penyakit kulit, seperti kudis dan gatal. Tak hanya itu, juga ada bekas luka yang masih mengering dan diduga bekas penganiayaan. 

Menurut para buruh, selama bekerja mereka diperlakukan tidak manusiawi. Setiap harinya, mereka bekerja dari pukul 06.00 hingga pukul 20.00 wib. Sedangkan gaji yang diterima cuma sebesar Rp. 600 ribu per bulan.

Dalam penggerebekan, polisi juga telah mengamankan pemilik pabrik yang diketahui bernama JK, sang istri dan juga lima mandor pabrik. (Ramzy)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...