Banten Hits.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang turut bersuara menyusul terbongkarnya praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, RT. 06/01, Desa, Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Menurut Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, praktik perbudakan tersebut terjadi lantaran kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat terhadap izin industri yang ada. Ditambah lagi, karena tidak adanya kordinasi dengan lembaga seperti Kadin.
Banten Hits.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang turut bersuara menyusul terbongkarnya praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, RT. 06/01, Desa, Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Menurut Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, praktik perbudakan tersebut terjadi lantaran kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat terhadap izin industri yang ada. Ditambah lagi, karena tidak adanya kordinasi dengan lembaga seperti Kadin.
“Ini potret buruk industri yang ada di Kabupaten Tangerang, karena lemahnya kordinasi,” ungkapnya saat melakukan peninjauan, Senin (0/05/2013).
Dedi bahkan mensinyalir masih banyak praktik perbudakan lain yang terjadi di Kabupaten Tangerang, namun belum terungkap. Dia menegaskan akan segera membentuk tim investigasi dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait supaya kasus serupa tidak terulang.
“Kadin akan memeriksa industri lainya yang berada di kabupaten dengan membentuk tim investigasi,” jelas Dedi.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan investigasi tentang segala bentuk perizinan yang telah dikeluarkan oleh pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).
“Kita akan mempertanyakan BP2T apakah izin industri sudah memenuhi aturan atau belum,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, pada Jumat lalu (03/05), polisi menggrebek pabrik alat perkakas kuali di Kampung Bayur Opak, RT 06/01, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Pabrik itu digrebek karena mempekerjakan buruhnya seperti budak.
Praktik perbudakan ini terbongkar setelah dua orang buruh, Junaidi dan Andi Gunawan asal Lampung Utara kabur dari dalam pabrik dan melaporkan tentang aksi perbudakan yang terjadi di tempatnya bekerja kepada Kontras dan Komnas HAM. (Taufik Saleh)