Buruh Tuntut Usut Tuntas Praktik Perbudakan

Date:

Banten Hits.com – Buruh Tangerang Raya menuntut kasus praktik perbudakan yang dialami sekitar 34 buruh pabrik kuali segera diusut tuntas. Pemilik pabrik dan sejumlah mandornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

Tuntutan ini disampaikan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Raya (Altar) saat menggelar aksi unjuk  rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu siang (08/05/2013).

Banten Hits.com – Buruh Tangerang Raya menuntut kasus praktik perbudakan yang dialami sekitar 34 buruh pabrik kuali segera diusut tuntas. Pemilik pabrik dan sejumlah mandornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

Tuntutan ini disampaikan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Raya (Altar) saat menggelar aksi unjuk  rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu siang (08/05/2013).

Dalam aksinya, para buruh yang datang dengan menggunakan sepeda motor ini langsung menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang.

Aksi ratusan massa buruh ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dalam orasinya, para buruh menuntut supaya praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan, telah melanggar Hak Asasi Manusia.

“Apa yang dilakukan oleh pemilik pabrik, adalah sebuah pelanggaran hak asasi. Untuk itu kami minta pemerintah untuk bisa menindak tegas,” ujar salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.

Sementara itu, Kordinator Altar, Koswara menilai praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali baru satu contoh kasus yang terbongkar. Ia menuding masih banyak kasus serupa yang terjadi.

Menurutnya, sistem ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia tidak terlepas dari sistem perbudakan. Malahan dia menuding sistem tenaga kerja yang ada sekarang, juga termasuk  dalam sistem perbudakan kapitalis.

“Kalau kita sadar, sebenarnya kita juga sudah diperbudak oleh para kapitalis. Untuk itu kita harus terus mendesak supaya sistem ketenagakerjaan yang sekarang berlaku harus dihapuskan, karena telah membuat para buruh semakin menderita,” tuturnya.

Khusus kasus praktik perbudakan yang dialami buruh pabrik kuali, Koswara mendesak supaya kasus ini segera dituntaskan.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini bukan cuma sekedar memulangkan para buruh ke kampung halamannya saja, melainkan juga harus membayar hak-hak buruh yang belum diselesaikan oleh pemilik pabrik.

Lebih lanjut Koswara mengusulkan perlu dibentuknya tim independen yang terdiri dari berbagai kalangan yang nantinya berfungsi melakukan pengawasan terhadap industri-industri yang ada di wilayah Tangerang Raya.

“Saya akan mengusulkan kepada semua pihak, Pemkab dan pihak kepolisian agar segera dibentuk tim independen yang untuk mengawasi industri-industri yang ada, dan supaya kasus serupa tidak terulang,” jelasnya. (Ramzy)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...