Dipanggil Dewan, Kades Mursan Menghilang

Date:

Banten Hits.com – Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan yang juga merupakan adik ipar Yuki Irawan, tersangka kasus praktik perbudakan terhadap buruhnya, Rabu ini (08/05/2013), seharusnya hadir dalam rapat yang digelar di DPRD Kabupaten Tangerang.

Namun sang Kades yang sebelumnya diketahui sudah berada di lingkungan gedung wakil rakyat Kabupaten Tangerang itu, tiba-tiba menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Belum diketahui secara pasti kemana sang kades pergi.

Banten Hits.com – Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan yang juga merupakan adik ipar Yuki Irawan, tersangka kasus praktik perbudakan terhadap buruhnya, Rabu ini (08/05/2013), seharusnya hadir dalam rapat yang digelar di DPRD Kabupaten Tangerang.

Namun sang Kades yang sebelumnya diketahui sudah berada di lingkungan gedung wakil rakyat Kabupaten Tangerang itu, tiba-tiba menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Belum diketahui secara pasti kemana sang kades pergi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Rabu pagi sebenarnya Kades Mursan sudah datang. Hal itu diketahui sejumlah wartawan yang sempat melihatnya.

Sementara itu, meski sang kades tidak hadir, rapat yang digelar DPRD Kabupaten Tangerang Banten tetap berlangsung.

Rapat antara lain dihadiri, Kepala BP2T Kabupaten Tangerang Rudi Maesal, Kepala Disnaker Heri Heryanto dan Camat Sepatan Timur, Ahmad.

Dari rapat tersebut, mengemuka jika keberadaan pabrik kuali yang mempekerjakan buruhnya seperti budak, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten diketahui ilegal.

Pabrik milik Yuki Irawan itu juga tidak pernah mendaftarkan izin perusahaannya kepada Badan Pengelolaan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang.

“Setelah melakukan cek ulang, CV Cahaya logam belum pernah mendaftar, baik itu soal izin mendirikan bangunan maupun izin mendirikan Usaha,” ujar Kepala BP2T Kabupaten Tangerang, Rudi Maesal.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Tangerang Banten mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi, nama pabrik itu diketahui CV Sinar Logam, bukan CV Cahaya Logam seperti yang ramai diberitakan.

Camat Sepatan Timur, Ahmad yang sebelumnya berkilah tidak pernah ke lokasi pabrik akhirnya mengakui setelah didesak oleh salah seorang anggota dewan.

Menurut Camat, dirinya pernah ke pabrik sebelum terbongkarnya kasus ini. Saat itu ia mengaku datang untuk bertemu kades.

“Saya pernah ke sana untuk mencari pak kades dan saya melihat lokasi layak,” ujarnya.

Menurut Camat, pabrik kuali tersebut berdiri pada 2012. Pabrik itu memiliki luas tanah sekita 200 meter. Awalnya diketahui cuma memiliki 10 orang karyawan. (Ramzy)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...