Keluarga Tersangka Minta Anaknya Dibebaskan

Date:

Banten Hits.com – Salah seorang tersangka praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diketahui bernama Tedi Sukarno.

Tedi merupakan warga desa setempat yang sudah sejak lama dipekerjakan sebagai mandor oleh Yuki Irawan di pabriknya.

Kini, penetapan Tedi yang dijadikan sebagai salah satu tersangka, dipertanyakan oleh anggota keluarganya. Pasalnya Tedi dianggap tidak bersalah, karena cuma menjalankan perintah bosnya saja, Yuki Irawan sebagai pemilik pabrik.

Banten Hits.com – Salah seorang tersangka praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diketahui bernama Tedi Sukarno.

Tedi merupakan warga desa setempat yang sudah sejak lama dipekerjakan sebagai mandor oleh Yuki Irawan di pabriknya.

Kini, penetapan Tedi yang dijadikan sebagai salah satu tersangka, dipertanyakan oleh anggota keluarganya. Pasalnya Tedi dianggap tidak bersalah, karena cuma menjalankan perintah bosnya saja, Yuki Irawan sebagai pemilik pabrik.

“Anak saya mendapat tekanan dari bosnya dan disuruh bertindak tegas jika ada buruh yang tidak mencapai target kerja dalam sehari,” ujar Euis, ibu Tedi Sukarno saat mendatangi lokasi pabrik dan kediaman Yuki Irawan di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Jumat siang (10/05/2013).

Euis menceritakan, anaknya sudah lama bekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan. Sebelumnya sang anak hanya sebagai buruh yang memproduksi alumunium balokan. Setelah usaha Yuki kian berkembang, Tedi lantas diangkat menjadi sopir Yuki hingga akhirnya dipercayakan sebagai mandor pabrik.

Selama bekerja di pabrik kuali, lanjut Euis, anaknya seringkali menceritakan tentang tindakan kasarnya yang dilakukan kepada para buruh pabrik. Namun tindakan itu terjadi lantaran perintah dari Yuki Irawan, sebagai pemilik pabrik.

“Anak saya pernah bercerita tentang penganiayaan terhadap karyawan pabrik kuali. Tindakan itu dilakukannya karena disuruh oleh pemilik pabrik. Jika menolak, maka anak saya yang malah di caci maki oleh Yuki,” tuturnya.

Sementara itu, saat mendatangi lokasi pabrik dan kediaman Yuki Irawan, Jumat siang (10/05/2013), Euis bahkan sempat mencari-cari petugas kepolisian dan meminta supaya anaknya dibebaskan.

“Saya berharap kepada polisi agar anak saya dibebaskan, karena tidak bersalah. Yang harus dihukum itu Yuki, bukan anak saya. Karena dia (Tedi-red) hanya menjalankan perintah bosnya,” tegas Euis.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus praktik perbudakan pabrik kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang terbongkar pada Jumat lalu (03/05/2013). 

Dua dari tujuh tersangka hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan satu dari kelima tersangka yang sudah ditahan, diketahui bernama Tedi Sukarno yang merupakan salah seorang mandor pabrik. (Hendra Wibisana)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...