Banten Hits.com – Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Rabu siang (15/05/2013) secara resmi di tahan di Lapas Wanita Tangerang.
Miranda tiba di Lapas Wanita Tangerang sekitar pukul 14.15 wib dengan didampingi penyidik KPK dan kuasa hukumnya.
Berdasarkan pantauan, setibanya di Lapas Wanita Tangerang, Miranda tidak mengenakan baju tahanan KPK. Miranda malah mengenakan blaser warna hitam dan rambut yang dicat ungu. Selain itu, tampak juga ia menenteng sebuah tas jinjing warna hitam.
Banten Hits.com – Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Rabu siang (15/05/2013) secara resmi di tahan di Lapas Wanita Tangerang.
Miranda tiba di Lapas Wanita Tangerang sekitar pukul 14.15 wib dengan didampingi penyidik KPK dan kuasa hukumnya.
Berdasarkan pantauan, setibanya di Lapas Wanita Tangerang, Miranda tidak mengenakan baju tahanan KPK. Miranda malah mengenakan blaser warna hitam dan rambut yang dicat ungu. Selain itu, tampak juga ia menenteng sebuah tas jinjing warna hitam.
Kepada wartawan, Miranda menyatakan dalam kondisi sehat dan siap menjalani masa tahanannya.
Sebagaimana diketahui, Miranda telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp. 100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Miranda terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 dengan cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk memenangkan dirinya dalam pemilihan DGS Bank Indonesia. (Rie)