Banten Hits.com – Puluhan karyawan First Media yang sudah hampir sepekan menginap di kantor Disnaker Kota Tangerang, Jumat (17/05/2013) siang sekira pukul 14.00 WIB, meluapkan kekesalannya kepada perwakilan manajemen First Media yang memenuhi panggilan Disnaker Kota Tangerang.
Sebelumnya, saat mengetahui perwakilan First Media ada di ruang Bidang Pengawasan Disnaker Kota Tangerang, puluhan pekerja First Media ini langsung menerobos masuk.
Banten Hits.com – Puluhan karyawan First Media yang sudah hampir sepekan menginap di kantor Disnaker Kota Tangerang, Jumat (17/05/2013) siang sekira pukul 14.00 WIB, meluapkan kekesalannya kepada perwakilan manajemen First Media yang memenuhi panggilan Disnaker Kota Tangerang.
Sebelumnya, saat mengetahui perwakilan First Media ada di ruang Bidang Pengawasan Disnaker Kota Tangerang, puluhan pekerja First Media ini langsung menerobos masuk.
Para pekerja First Media langsung bereaksi, ketika di dalam ruang Bidang Pengawasan Disnaker Kota Tangerang tersebut, ternyata perwakilan First Media diketahui tak membawa MoU outsourcing seperti yang diminta Disnaker Kota Tangerang.
Para pekerja langsung mengeluarkan caci maki sambil menggebrak meja di dalam ruangan tersebut. Kericuhan di dalam ruangan tersebut langsung tersulut.
Kekesalan pekerja First Media semakin menjadi, ketika mengetahui utusan perwakilan dari manajemen First Media hanyalah pekerja First Media yang baru bergabung beberapa minggu dengan First Media.
“Di dalam udangan Disnaker tertulis nama direktur First Media yaitu Dicky Moechtar. Namun yang datang dari pihak perusahan hanya suruhan perusahaan yang baru seminggu bergabung di perusahaan,” kata Samsi Rudali, Korlap aksi pekerja First Media.
Karena tak memuaskan para pekerja, Samsi menegaskan, hari ini juga persoalan para pekerja First Media dengan manajemen harus diselesaikan. Para pekerja First Media juga akan melakukan penahanan terhadap utusan manajemen hingga Direktur Utama First Media Dicky Mochtar datang ke Disnaker Kota Tangerang dengan membawa berkas MoU.
“Kalu pihak perusahaan tidak dapat membuktikan berkas MOU, maka para karyawan First Media ini harus menjadi karyawan tetap,” tegas Samsi.(Rus)