Perda Kualitas Air Tekan Ongkos Produksi PDAM

Date:

Banten Hits.com– Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, diprediksi mampu menurunkan ongkos produksi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sebesar 5 persen. Hal tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang air bersih. 

Sementara itu, DPRD Kota Tangerang meminta penghematan tersebut bisa dialokasikan kepada penambahan sambungan.

“Kalau Perda tersebut bisa terealisasi dengan baik, tentu cost produksi PDAM dalam penggunaan bahan kimia bisa ditekan minimal 5 persen, guna menetralisir bakteri dan limbah di dalam air,” ujar Humas PDAM TB Kota Tangerang, Ichsan Sodikin, Selasa (21/5/2013).

Sebab, untuk melakukan pengelolan air baku, PDAM TB Kota Tangerang memerlukan beberapa bahan kimia. Seperti alum untuk menjernihkan air, soda untuk menetralisir, dan kaporit untuk membunuh jentik-jentik kuman yang ada di dalam air baku.
Sehingga, bahan kimia yang digunakan tersebut bisa dihemat minimal 5 persen, bahkan bisa lebih dari itu.

Sehingga, seluruh masyarakat Kota Tangerang, akan diatur untuk tidak membuang limbah rumah tangganya dan limbah industri ke dalam aliran Sungai Cisadane. Menurutnya, Sungai Cisadane merupakan sumber air baku PDAM TB. Hingga kini, PDAM baru memenuhi sekitar 7 persen kebutuhan air bersih Penduduk Kota Tangerang dengan jumah total sambungan 24 .700.

“Produksi air bersih PDAM dalam sehari sekitar 3000 liter per detik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Fauzan Manafi Albar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, yang juga Ketua Pansus III Perda Pengelolaan Kualitas Air dan Pencemaran Air mengatakan, PDAM Tirta Benteng sudah seharusnya mengalokasikan kehematan biaya tersebut kepada penambahan sambungan air.

“Keuntungan tersebut diharapkan bisa dialihkan ke pemasangan sambungan air, sehingga semua air bersih bisa dirasakan seluruh masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Sebab, ujar Fauzan, adanya perda ini, memang salah satu keuntungannya bisa menghemat produksi atau cost produksi PDAM.

Sehingga, kewajiban pemerintah untuk menyediakan kebutuhan air bersih kepada seluruh masyarakatnya, bisa terpenuhi, tanpa terkecuali.(Rie)
 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...