Korban Pabrik Kuali 2011 Angkat Bicara

Date:

Banten.Hits.com – Sebanyak 19 warga asal Cigeulis, Kabupaten Pandeglang yang pernah bekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan, angkat bicara tentang praktik perbudakan yang terjadi pada 2011. Dari 19 warga yang menjadi korban, sebagian diantaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

Dua dari 19 warga yang pernah menjadi korban praktik perbudakan, berhasil kabur dan sampai di kampung halamannya, setelah berjalan kaki selama tiga hari tiga malam. Selain karena tidak memperoleh gaji, mereka juga acapkali diancam akan ditembak dengan pistol oleh salah seorang mandor pabrik jika berani berbuat macam-macam.

Banten.Hits.com – Sebanyak 19 warga asal Cigeulis, Kabupaten Pandeglang yang pernah bekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan, angkat bicara tentang praktik perbudakan yang terjadi pada 2011. Dari 19 warga yang menjadi korban, sebagian diantaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

Dua dari 19 warga yang pernah menjadi korban praktik perbudakan, berhasil kabur dan sampai di kampung halamannya, setelah berjalan kaki selama tiga hari tiga malam. Selain karena tidak memperoleh gaji, mereka juga acapkali diancam akan ditembak dengan pistol oleh salah seorang mandor pabrik jika berani berbuat macam-macam.

Tim Banten Hits.com yang melakukan penelusuran, Senin dinihari (27/05), berhasil menemui sejumlah warga yang pernah menjadi korban praktik perbudakan dan menceritakan kisah dan pengalaman pahitnya selama bekerja di pabrik tersebut.

Eno (20) salah satunya. Remaja asal Cigeulis, Kabupaten Pandeglang ini mengaku bekerja di pabrik kuali selama dua bulan. Ia bekerja setelah direkrut oleh salah seorang warga bernama Abas di kampungnya atas permintaan Kades Lebak Wangi, Mursan.

Saat itu, dirinya dijanjikan memperoleh fasilitas yang menggiurkan seperti, gaji sebesar Rp. 600.000, mess penginapan, uang makan dan rokok. Namun setelah dirinya bekerja, ternyata iming-iming yang bakal diterimanya itu tidak ada sama sekali. Malahan yang ia terima perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pemilik pabrik dan mandornya.

“Saya sama teman-teman dipukul, dan bahkan diinjak oleh pemilik pabrik dan mandor jika berbuat kesalahan,” ujar Eno.

Selain seringkali memperoleh tindak kekerasan fisik, Eno juga mengaku seringkali diancam akan ditembak dengan pistol oleh salah seorang mandor pabrik bernama Jaya, jika berani berbuat macam-macam.

Lebih lanjut Eno menceritakan lantaran tidak kuat disiksa dirinya terpaksa kabur dari pabrik bersama salah seorang temannya, bernama Ariansyah.  Ia mengaku bisa sampai ke kampung halamannya, setelah berjalan kaki selama tiga hari tiga malam.

“Karena tidak punya duit sama sekali dan gaji juga tidak dibayar, saya sama Ari kabur dengan jalan kaki pulang ke rumah. Kita jalan di sawah dan perkebunan. Meski takut, tapi kita tetap nekad dan yang penting bisa bebas dan sampai di rumah,” tuturnya.

Hal serupa dialami Rudi (23), warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang lainnya. Rudi juga mengaku pernah bekerja di pabrik kuali selama dua bulan.

Saat pertama kali sampai di pabrik, Rudi mengaku seluruh barang-barang bawaanya, seperti dompet, uang dan identitas dirinya disita oleh pemilik dan mandor pabrik. “Setiap hari dan malam saya seringkali di pukul oleh bos dan mandor pabrik,” ujar Rudi.

Gaji sebesar Rp. 600.000 yang dijanjikan, juga nyatanya tidak pernah diterima olehnya. Meski seringkali disiksa, Rudi mengaku tidak berani melawan, karena diancam akan ditembak dengan pistol oleh mandor pabrik.

Pengakuan dari sejumlah warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang ini merupakan fakta baru bahwa kasus praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan ini, sudah berlangsung sejak 2011 silam.

Kasus praktik perbudakan ini yang dialami ke 19 warga asal Cigeulis, Kabupaten Pandeglang ini sendiri sebenarnya juga sudah dilaporkan kepada pihak Polres Kota Tangerang.

Ariasnyah salah seorang korban, melaporkan kasus yang dialaminya pada 12 Desember 2011 ke Polres Kota Tangerang dengan nomor, LP/4947/K/XII/2011/Resta Tangerang. Laporan itu sendiri diterima oleh Aiptu Agus Mulyana.

Meski kasus praktik perbudakan yang terjadi pada 2011 itu sudah dilaporkan ke polisi, namun kasus tersebut tidak ditindaklanjuti dan bahkan tidak pernah masuk ke meja hijau.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo belum bisa dimintai keterangan terkait kasus praktik perbudakan yang dialami 19 warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang yang terjadi pada 2011 ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya maupun di SMS, Kapolres belum memberi jawaban. (Hendra/Soed) 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...