Panwaslu Imbau Bacaleg Menahan Diri

Date:

Banten Hits.com– Panwaslu Kota Tangerang, mengimbau agar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah memasang alat peraga dan menyebarkan bahan kampanye, untuk menahan diri sampai ditetapkannya menjadi peserta pemilu calon legislatf 2014 -2019 oleh KPUD Kota Tangerang.

“Saya sudah menerima laporan tentang alat perga Bacaleg yang sudah memasang di pelosok-pelosok perkampungan,” Kata Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim saat ditemui Banten Hits.com di kantornya di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (3/6/2013).

Banten Hits.com– Panwaslu Kota Tangerang, mengimbau agar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah memasang alat peraga dan menyebarkan bahan kampanye, untuk menahan diri sampai ditetapkannya menjadi peserta pemilu calon legislatf 2014 -2019 oleh KPUD Kota Tangerang.

“Saya sudah menerima laporan tentang alat perga Bacaleg yang sudah memasang di pelosok-pelosok perkampungan,” Kata Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim saat ditemui Banten Hits.com di kantornya di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (3/6/2013).

Menurut Agus, Panwaslu Kota Tangerang akan melakukan tindakan kalau para Bacaleg tersebut tidak menggubris imbauan Panwaslu dengan tetap membandel melakukakan pemasangan alat peraga dan menyebarkan bahan kampanye.

“Kalau di antara alat peraga yang dipasangkan oleh para Bacaleg memenuhi unsur, kami tim pengawasan akan turun dan memanggil mereka,” Katanya.

Agus menjelaskan, kampanye Pemilu mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, dapat dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon peserta Pemilu legislatif ditetapkan sebagai peserta Pemilu.

“Itu berdasarkan UU No 8 Tahun 2012 Pasal 83 ayat 1,” jelasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...