Gakumdu Kota Tangerang Terbentuk

Date:

Banten Hits.com– Sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) tentang Pemilu di Kota Tangerang akhirnya terbentuk, setelah Panwaslu Kota Tangerang menggelar rapat kordinasi dengan Polres Metropolitan Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Jalan Veteran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Rabu (12/6/2013).

Hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andi DJ Konggoasa.

Banten Hits.com– Sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) tentang Pemilu di Kota Tangerang akhirnya terbentuk, setelah Panwaslu Kota Tangerang menggelar rapat kordinasi dengan Polres Metropolitan Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Jalan Veteran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Rabu (12/6/2013).

Hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andi DJ Konggoasa.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Tachono, pembentukan Gakumdu tentang Pemilu di Kota Tangerang ini, sudah disepakati oleh tiga institusi, masing-masing Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Bawaslu.

“Di tingkat Bawaslu kota dan kabupaten, ada tiga unsur pembina yaitu, Kapolres, Kajari, dan Divisi Penanganan Pelanggaran dari Panwaslu Kota Tangerang,” ungkap Tachono seusai rapat koordinasi.

Tachono menambahkan, pembentukan Gakumdu tidak hanya dalam Pemilukada atau Pemilu legislatif saja. Melainkan berlaku sampai Pemilu Presiden nanti.

Tujuan pembentukan Gakumdu ini sendiri, menurut Tachono, untuk sinergisme penanganan tindak pidana Pemilu antara Pengawasan Pemilu, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia. Gakumdu akan dijadikan sebagai pedoman pengawasan Pemilu bagi kepolisian dan kejaksaan, sehingga tercapai satu pemahaman yang sama dan pola penanganan tindak pidana Pemilu secara terpadu.

“Untuk anggotanya sendiri dari Polres Metro Tangerang 8 orang, Kejari Tangerang 6 Orang, dan dari Panwas 3 orang. Posko Gakumdu sendiri di kantor Panwaslu Kota Tangerang dengan anggota standby 24 jam,” katanya.(

Tachono menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar Rabu (12/6/2013), baru sampai di tingkat sosialisasi. Rapat akan kembali digelar pada Senin (17/6/2013) depan. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...