Titik Reklame Resmi di Tangsel

Date:

Banten Hits.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sudah menetapkan titik-titik resmi pemasangan media iklan seperti bilboard dan sejenisnya. Berikut ini kami sampaikan titik-titik iklan resmi di Kota Tangerang Selatan, seperti disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pengaduan Terpadu (BP2T0 Kota Tangerang Selatan Haris Jaya Prawira, Senin (11/6/2013) lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBM) Kota Tangsel, baru dua koridor diatur titik penempatan reklame atau billboard.

Banten Hits.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sudah menetapkan titik-titik resmi pemasangan media iklan seperti bilboard dan sejenisnya. Berikut ini kami sampaikan titik-titik iklan resmi di Kota Tangerang Selatan, seperti disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pengaduan Terpadu (BP2T0 Kota Tangerang Selatan Haris Jaya Prawira, Senin (11/6/2013) lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBM) Kota Tangsel, baru dua koridor diatur titik penempatan reklame atau billboard.

Pertama, pada koridor sepanjang jalan Raya H Juanda, Ciputat, sampai ke jalan Muhammad Toha atau perbatasan Tangsel-Depok. Penempatan reklame di koridor ini, hanya boleh ada di 14 titik lokasi. Semua titik penempatan reklame itu nantinya menyatu dengan sarana Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Titik-titik reklame di koridor ini adalah, di Sandratex, Kampus UMY-Ahmad Dahlan, sekitar Lotte Mart, depan Primagama, Gintung, SMK –SMK Triguna Utama, Kampus UIN, Megamall Ciputat, Ramayana Ciputat, komplek Exim, Plaza Ciputat, depan TipTop, dan Simpang Cimanggis.

Selain pada titik di atas, ada pula titik lainnya. Yaitu pada simpang Terminal Ciputat, depan Toko Sinar Baja, kanan dan kiri fly over Ciputat, depan Toko Buku Kharisma, pintu keluar jalan tol RE Martadinata, depan Telkom Ciputat, perumahan Villa Inti Persada, serta pada titik arah Terminal Pondok Cabe lama.

“Ukurannya pun diatur, yakni berukuran  5×10 meter. Sedangkan untuk penertiban di koridor Jalan Juanda akan dilaksanakan secara bertahap,” pungkas Haris.

Kedua, pada ruas koridor jalan Raya Serpong. Di ruas ini ada 13 titik yang lokasi penempatan  reklamenya juga menyatu dengan sarana JPO.

Titik-titik itu adalah di Gading Serpong, Serpong Plaza, Depo Bangunan, dekat Bundaran Alam Sutera, dekat Yon Arhanudri, Kavaleri Cobra. Kemudian di WTC Matahari, Giant Villa Melati Mas, Graha Telkom, ITC BSD Junction, dealer Toyota 2000, dan depan perumahan The Green.

Untuk titik-titik diatas, Haris menjelaskan ada aturannya juga.  Yaitu, bentuk vertikal (B1) 4×8 meter persegi, (B3) 4×6 meter persegi dan (B4) 5×10 meter persegi. Sedangkan papan reklame berbentuk horizontal (B6) ukurannya 4×18 meter persegi.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...

Waspada! Senin Siang Ini Hujan Petir Diprediksi Melanda Gunung Kencana

Berita Banten - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau...