Banyak Toko Kimia Tidak Lengkapi SIUP B2

Date:

Banten Hits.com – Maraknya peredaran bahan kimia secara ilegal di masyarakat, membuat Dinas Perdagangan dan Industri bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Tangsel turun ke lapangan.

Senin siang (17/06), mereka menggelar sidak di sejumlah toko kimia yang tersebar di wilayah Kota Tangsel. Hasilnya, ternyata banyak toko kimia yang tidak menyertai komposisi bahan kimia.

Banten Hits.com – Maraknya peredaran bahan kimia secara ilegal di masyarakat, membuat Dinas Perdagangan dan Industri bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Tangsel turun ke lapangan.

Senin siang (17/06), mereka menggelar sidak di sejumlah toko kimia yang tersebar di wilayah Kota Tangsel. Hasilnya, ternyata banyak toko kimia yang tidak menyertai komposisi bahan kimia.

Seperti di Toko Multi Jaya Kimia, Jalan Serpong Raya, Pondok Jagung, Tangsel, penjaga toko tidak bisa menunjukan surat izin usaha perdagangan (SIUP) B2 atau bahan berbahaya.

“Ada surat izinnya, tapi di bos saya, katanya ada semua,” ujar Sumi, penjaga toko Multi Jaya Kimia kepada petugas yang menggelar sidak.

Sementara itu, Irma Safitri Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Disperindag Kota Tangsel mengatakan, dari empat toko kimia yang disidak, tidak ada satu pun yang bisa menunjukan SIUP B2 nya.

“Selain itu banyak bahan kimia yang dijual yang tidak menyertakan label. Penataannya pun masih dicampur dengan bahan kimia untuk makanan, dan beberapa pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Irma mengatakan, pihaknya juga menegur kepada pemilik dan penjaga toko kimia yang ketahuan menjual bahan kimia secara bebas kepada masyarakat umum. Karena menurutnya, bahan kimia hanya boleh diperjualbelikan ke industri, bukan ke masyarakat luas.

Selain itu, petugas juga mendapati banyak para penjaga atau pelayan toko yang tidak dilengkapi alat perlindungan kerja yang memadai seperti masker dan sarung tangan. Petugas juga tidak menemui adanya wastafel untuk mencuci tangan setelah mereka bekerja.

“Ini juga untuk menekan beredarnya bahan kimia yang beredar di masyarakat. Pemilik toko juga harus membuat laporan, bahan kimia dijual ke siapa, bukan asal saja,” jelas Irma. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...