Sengketa Lahan Alam Sutera, Massa FPI Kepung Kantor Walikota

Date:

Banten Hits.com – Ribuan massa gabungan ormas Front Pembela Islam (FPI) dari laskar Banten mengepung kantor Walikota Tangerang Selatan, Senin siang (24/06).

Mereka menuntut Walikota Tangsel turun tangan menyelesaikan dugaan perampasan lahan warga yang terjadi di Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara.

Massa mengepung kantor walikota dengan menggunakan ratusan sepeda motor yang dikomandoi satu unit mobil bak terbuka. Persis di depan kantor walikota, massa langsung menggelar aksi unjuk rasa dan berorasi.

Banten Hits.com – Ribuan massa gabungan ormas Front Pembela Islam (FPI) dari laskar Banten mengepung kantor Walikota Tangerang Selatan, Senin siang (24/06).

Mereka menuntut Walikota Tangsel turun tangan menyelesaikan dugaan perampasan lahan warga yang terjadi di Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara.

Massa mengepung kantor walikota dengan menggunakan ratusan sepeda motor yang dikomandoi satu unit mobil bak terbuka. Persis di depan kantor walikota, massa langsung menggelar aksi unjuk rasa dan berorasi.

“Kami menuntut para perampas tanah rakyat harus diusut, jangan dibiarkan. Mengapa pengembang Alam Sutera dipanggil DPRD tidak datang, ini harus segera diusut,” teriak salah seorang anggota FPI dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, FPI menuntut harus dikembalikannya lahan rakyat yang diduga dirampas oleh konglomerat jahat. Tidak hanya itu, FPI juga menuntut dipecatnya oknum polisi dan preman yang membengkingi para perampas tanah rakyat.

“Kami pun menuntut dibebaskannya para ustad dan laskar, karena mereka semata-mata membela hak rakyat,” tegasnya.

Aksi pengepungan dan unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa FPI di kantor Walikota Tangsel ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.

Diperkirakan ada sekitar empat hingga lima ratus petugas kepolisian dan Brimob yang melakukan pengamanan ketat di kantor walikota. 

Untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan, petugas juga telah bersiaga dengan alat perlindungan diri seperti tameng dan tongkat.

Seperti diberitakan, panglima Front Pembela Islam (FPI) Banten IS (43), ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus bentrokan di Alam Sutera pada Kamis silam (06/06).

Selain IS, laskar FPI lainnya yang ditetapkan Polresta Tangerang sebagai DPO adalah MT (56).

Petinggi FPI Banten tersebut ditetapkan sebagai DPO atas dugaan pelanggaran Pasal 170 dan atau 351 dan atau 160 dan atau 214 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kasus bentrokan yang melukai dua anggota polisi ini juga menetapkan sebanyak 11 anggota FPI sebagai tersangka. Kasus ini sendiri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...