Banten Hits.com – Sebanyak 3860 warga tidak mampu di Kota Tangerang Selatan tidak memperoleh dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Dari 16.677 Kepala Keluarga (KK) tidak mampu, hanya 12.182 KK yang memperoleh BLSM. Untuk itu, Pemkot Tangsel berencana mendirikan posko pengaduan di tujuh kecamatan.
Menurut Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, data tersebut diperolehnya dari hasil pertemuan di propinsi.
Lantaran masih banyak warganya yang tidak terdaftar sebagai penerima BLSM, Airin meminta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk bertanya ke Provinsi tentang solusi yang akan diberikan.
Banten Hits.com – Sebanyak 3860 warga tidak mampu di Kota Tangerang Selatan tidak memperoleh dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Dari 16.677 Kepala Keluarga (KK) tidak mampu, hanya 12.182 KK yang memperoleh BLSM. Untuk itu, Pemkot Tangsel berencana mendirikan posko pengaduan di tujuh kecamatan.
Menurut Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, data tersebut diperolehnya dari hasil pertemuan di propinsi.
Lantaran masih banyak warganya yang tidak terdaftar sebagai penerima BLSM, Airin meminta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk bertanya ke Provinsi tentang solusi yang akan diberikan.
“Karena khawatir ada masalah yang terjadi di lapangan, jika 3860 RTS ini tidak menerima BLSM,” ungkap Airin, Selasa (25/06).
Airin menjelaskan, dengan adanya masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM, Dinsosnakertrans akan membuat posko pengaduan di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
“Posko ini akan menerima aduan dari masyarakat, dari tingkat kecamatan, kelurahan untuk kordinasi ke RT/RW, apakah 12.182 RTS ini tepat sasaran atau tidak, posko ini juga sebagai tempat verifikasi ulang,” tuturnya.
Lebih lanjut Airin mengemukakan, jika dalam verifikasi nantinya terdapat atau ditemukan masyarakat yang mampu menerima BLSM, ia meminta supaya tidak dikasih. Begitu pun sebaliknya.
“Jika ada masyarakat yang tidak mampu tidak menerima, data ini akan laporkan ke Provinsi, dan Provinsi akan memberikan data tersebut ke Pusat,” katanya lagi.
Posko aduan tersebut bisa melalui online, atau menggunakan website Pemkot Tangsel terhadap aduan masyarakat yang tidak mendapatkan BLSM ini.
Ketika disinggung apakah masyarakat yang akan memperoleh BLSM sudah menerima kartunya, Airin mengaku hingga saat saat ini dirinya belum melihat wujud kartu dan bentuknya seperti apa.
Namun jika kartu tersebut sudah ada di masyarakat, Airin mengatakan tempat pencairan dana BLSM akan dilakukan di Kantor Pos Ciputat yang berada di Gaplek.
Sementara itu, Kadinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengaku, pihaknya telah menanyakan kepada pihak propinsi tentang jumlah penerima BLSM yang terdaftar hanya 12.182 dari 16.677 Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayahnya.
“Pihak Provinsi hanya mengatakan data tersebut berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS), dan tidak bisa menjawab kenapa tidak semuanya menerima bantuan tetsebut,” jelasnya.
Dia mengatakan, dengan adanya 3860 RTS yang tidak menerima BLSM ini, Jumat pagi, Pemkot Tangsel akan melakukan rapat dengan Kepala Kantor Pos, Bappeda Tangsel, Kepala Dinsos Provinsi Banten, dan dinas terkait untuk membahas masalah ini.
Meski masih terjadi perdebatan soal penyaluran dan penerima BLSM di Kota Tangsel, namun berdasarkan informasi, ada dua kecamatan, yakni Serpong Utara dan Setu yang sebagian warganya sudah mendapatkan kartu perlindungan sosial (KPS) untuk memperoleh BLSM.
Menanggapi persolan itu, Wijaya mengaku pembagian kartu BLSM itu tidak dikordinasikan kepada Pemkot Tangsel dan Dinsosnakertrans.
“Setu dan Serut sudah dapat, dan kartu tersebut langsung diberikan Kantor Pos kepada RTS yang menerima BLSM. Namun jika tidak ada orangnya kartu tersebut masih disimpan oleh RT/RW setempat,” jelasnya. (Riani)