Kurangi Pecandu Narkotika, BNN Beri Subsidi Silang

Date:

Banten Hits.com – Jumlah pecandu narkotika di Propinsi Banten terbilang fantastis. Saat ini sudah mencapai sekitar 172 ribu atau 2,1 persen. Ironisnya, mayoritas pecandu berusia produktif, 25 tahun ke atas.

Untuk menekan angka pecandu narkotika di Provinsi Banten lebih banyak lagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berinisiatif memberikan subsidi silang kepada panti maupun rumah sakit yang melakukan rehabilitasi kepada para pecandu. 

Banten Hits.com – Jumlah pecandu narkotika di Propinsi Banten terbilang fantastis. Saat ini sudah mencapai sekitar 172 ribu atau 2,1 persen. Ironisnya, mayoritas pecandu berusia produktif, 25 tahun ke atas.

Untuk menekan angka pecandu narkotika di Provinsi Banten lebih banyak lagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berinisiatif memberikan subsidi silang kepada panti maupun rumah sakit yang melakukan rehabilitasi kepada para pecandu.

Menurut Kombes Sri Bardiyati, Kasubdit Komunitas Terapeutik Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN Pusat, subsidi silang diberikan untuk per klien atau pecandu.

Setiap pecandu disubsidi sebesar Rp 2,7 juta untuk 20 pecandu yang akan dirawat di panti atau rumah sakit rehabilitasi.

“BNN terus mengimbangi perluasan akses sarana serta jumlah fasilitasi rehabilitasi adiksi baik yang dikelola oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, salah satu upayanya dalam meningkatkan akses layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba ini,” tuturnya saat sosialisasi adiksi dan peran BNN dalam mekanisme dukungan penguatan di Rumah Sakit Dharma Graha, Serpong, Kamis (04/07).

Sri mengatakan, di Banten sendiri ada tiga tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, yakni Bani Syifa, Bina Muda Gemilang dan Dharma Graha Serpong.

“Kita sedang mensosialisasikan tempat rehabilitasi di wilayah Banten, supaya mereka tahu, bahwa di Banten terdapat tiga tempat rehab, ini untuk memudahkan pecandu di Banten yang sudah mencapai 172 ribu jiwa atau sebanyak 2,1 persen,” katanya.

Dia mengatakan setiap panti rehabilitasi, BNN mensubsidi sebanyak 20 orang, dan targetnya sebanyak 80 hingga 100 orang dapat dilakukan rehabilitasi.

Rehabilitasi ini sendiri, menurutnya dilakukan untuk menekan permintaan pemakai terhadap narkotika, apalagi jumlah pemakai yang ada di Banten kebanyakan berusia produktif yakni 25 tahun ke atas.

Sementara pemilik rumah sakit Dharma Graha, Sugeng Fatoni menjelaskan, sejak tahun 2000 Dharma Graha sudah melakukan rehabilitasi kepada 70 orang pecandu. Sedangkan untuh tahun 2013 ini, ada 15 pecandu yang melakukan rehabilitasi.

“Rehabilitasi di tempat ini berbeda dengan rehabilitasi di tempat lain. Suasananya sangat kekeluargaan dan para pecandu ini ditempatkan sama dengan penderita ganguan mental,” ungkapnya.

Sugeng berpesan bagi masyarakat atau pecandu yang ingin melakukan rehabilitasi, bisa datang langsung dan mengisi form. Namun jika sudah pernah masuk sel, maka harus ada surat keterangan dari kepolisian untuk rehabilitasi.

“Semua masyarakat yang kecanduan bisa rehab di sini, dengan cara didetox selama tujuh hari dan perawatan lainnya,” ungkapnya.

Ia mengaku selama ini 70 persen pecandu yang direhab di Dharma Graha merupakan pengguna putaw.

“Kebanyakan pecandu memakai putaw. Butuh waktu dan kerjasama dari pihak keluarga, masyarakat dan lingkungan untuk membantu kesembuhan mereka,” pungkasnya. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...