Puluhan Buruh PT. MUS Demo Tuntut Pesangon

Date:

Banten Hits.com – Puluhan buruh PT. Mandiri Union Sejati (MUS), Balaraja, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (09/07).

Buruh menuntut uang pesangon dibayarkan setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan pengolahan besi ini.

Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai macam poster berisi tuntutan, antara lain berbunyi; PT MUS Perusahaan Bodong, Kami Bukan Romusa di Zaman Penjajahan, PT. MUS Perusahaan Kapitalis dan Penuhi Tuntutan Kami.

Banten Hits.com – Puluhan buruh PT. Mandiri Union Sejati (MUS), Balaraja, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (09/07).

Buruh menuntut uang pesangon dibayarkan setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan pengolahan besi ini.

Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai macam poster berisi tuntutan, antara lain berbunyi; PT MUS Perusahaan Bodong, Kami Bukan Romusa di Zaman Penjajahan, PT. MUS Perusahaan Kapitalis dan Penuhi Tuntutan Kami.

Para buruh yang semuanya pria ini juga menggelar mimbar bebas persis di depan pintu gerbang pabrik dengan dikawal ketat petugas kepolisian.

Bonjan, salah seorang perwakilan buruh menjelaskan, aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk kekecewaan para buruh, setelah di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan, tapi hak-hak normatif mereka tidak dibayarkan. Padahal mereka rata-rata sudah bekerja lebih dari 5 hingga 10 tahun.

“Kita di PHK secara sepihak dan tidak mendapat uang pesangon. Makanya kita menuntut supaya perusahaan membayar hak-hak kita,” ujarnya.

Menurut Bonjan, di PT. Mandiri Union Sejati sering terjadi kecelakaan kerja. Kecelakaan terjadi lantaran pihak perusahaan tidak memberlakukan standar keselamatan kerja bagi para karyawannya.

Untuk itu ia bersama buruh lainnya menuntut supaya perusahaan juga membayarkan uang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama kepada karyawannya yang menjadi korban dan bahkan hingga tewas.

Menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar puluhan karyawan, pihak manajemen PT. Mandiri Union Sejati sendiri membantah jika perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak. Alasannya pihak perusahaan telah melayangkan surat pemberitahuan tentang mutasi dan rotasi.

“Kita tidak mem-PHK secara sepihak. Sebelumnya kita sudah memberi surat pemberitahuan mutasi dan rotasi pekerjaan kepada ke 32 pekerja. Dan kita juga sudah menawarkan mereka untuk kerja kembali,” jelas Aat salah seorang perwakilan manajemen PT. Mandiri Union Sejati saat dimintai konfirmasi.

Tentang sering terjadinya kecelakaan kerja dan bahkan hingga menimbulkan korban jiwa, Aat  mengaku pihaknya telah memberikan biaya pengobatan hingga sembuh.

Bahkan ia mengklaim pihak perusahaan telah menyiapkan dana K3 sebesar Rp 300 juta kepada setiap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. (Ramzy)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...