Dugaan Kongkalikong Ijin untuk Rotterdam Property

Date:

Banten Hits.com– Warga Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang pada Senin (15/7/2013) melampiaskan kemarahannya di proyek pembangunan rumah toko (ruko) dan apartemen milik Rotterdam Property, menduga ada kongkalikong ijin antara oknum pemberi ijin dengan pengembang. (Baca juga: Arsip Perusahaan Dibakar, CCTV Dihancurkan)

Indikasi kongkalikong tersebut menurut warga, karena proyek pembangunan di lokasi proyek sudah lima bulan berjalan sementara papan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Tangerang tak pernah terpasang. Warga pun meyakini proyek tersebut belum berijin.

Banten Hits.com– Warga Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang pada Senin (15/7/2013) melampiaskan kemarahannya di proyek pembangunan rumah toko (ruko) dan apartemen milik Rotterdam Property, menduga ada kongkalikong ijin antara oknum pemberi ijin dengan pengembang. (Baca juga: Arsip Perusahaan Dibakar, CCTV Dihancurkan)

Indikasi kongkalikong tersebut menurut warga, karena proyek pembangunan di lokasi proyek sudah lima bulan berjalan sementara papan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Tangerang tak pernah terpasang. Warga pun meyakini proyek tersebut belum berijin.

“Warga sudah melayangkan surat keberatan terhadap pembangunan proyek ini. Tapi nyatanya proyek tetap berjalan,” kata Robby, salah seorang warga di lokasi proyek, Senin (15/7/2013).

Menurut Roby, andai proyek tersebut sudah berijin, pastinya ada tanda tangan warga yang dipalsukan. Itulah celah sehingga menurut warga dugaan kongkalikong ijin terjadi.

“Anehnya, kalau proyek ini tak berijin kenapa didiamkan hingga sudah berjalan lima bulan. Kalau berijin, kenapa tak dipasangan IMBnya? lalu dari mana dasar ijin itu, kan warga keberatan?” ucap Saiful Millah, tokoh masyarakat setempat yang turut hadir dalam aksi bersama warga.

Sementara itu, Hasan Basri, salah seorang kepercayaan Rotterdam Property yang ditemui di lokasi memastikan proyek tersebut sudah mengantongi ijin. Namun, Hasan Basri enggan menunjukan ijin dari Pemerintah Kota Tangerang yang sudah dikantongi pihak Rotterdam Property itu.

“Entah adanya di mana dan yang pegang siapa, yang jelas ijin itu sudah ada,” ucap Hasan Basri.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Agus Sugiono belum bisa memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Banten Hits.com yang mencoba menghubungi lewat telefon genggam tak berhasil mendapat konfirmasi. Panggilan telefon tak dijawab oleh yang bersangkutan, pun upaya konfirmasi dengan SMS juga tak dibalas. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...