Warga Talagasari dan Dukuh Minta Pelantikan Kades Ditunda

Date:

Banten Hits.com– Aliansi masyarakat Desa Talaga Sari dan Desa Dukuh kembali menggelar aksi Unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Selasa (16/7/2013). Mereka menguggat hasil pemilihan kepala desa di dua desa tersebut yang menurut mereka sarat dengan kecurangan.

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang ini, datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster kecaman terhadap hasil pemilihan kepala desa. Salah satu poster bertuliskan, “Warga Talaga Sari Menggugat Hasil Pilkades Desa Talaga Sari”.

Banten Hits.com– Aliansi masyarakat Desa Talaga Sari dan Desa Dukuh kembali menggelar aksi Unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Selasa (16/7/2013). Mereka menguggat hasil pemilihan kepala desa di dua desa tersebut yang menurut mereka sarat dengan kecurangan.

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang ini, datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster kecaman terhadap hasil pemilihan kepala desa. Salah satu poster bertuliskan, “Warga Talaga Sari Menggugat Hasil Pilkades Desa Talaga Sari”.

Korlap aksi Edi Jayadi mengatakan, warga menggugat hasil pemilihan kepala desa, karena selain diindikasi ada kecurangan, pemilihan kepala desa di Talagasari dan Dukuh ini juga dinilai cacat hukum. Untuk itu, pemilihan kepala desa tersebut bisa dianggap gagal.

Menurut Edi, pemilihan kepala desa tersebut bisa dikatakan cacat hukum, salah satunya dari ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan suara dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Jumlah suara hasil penghitungan, ternyata tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Hasil penghitungan lebih banyak dari DPT,” ucap Edi.

Ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan suara yang lebih banyak dari jumlah DPT ini, menurut Edi selisihnya hingga mencapai 250 orang.

“Kami aliansi masyarakat Desa Talaga sari dan Desa Dukuh, datang ke sini untuk menggugat panita pemilihan kepala desa karena telah diduga melakukan penggelembungan suara sebanyak 250 suara. Jelas itu melebihi DPT yang ada,” jelas Edy.

Para pengunjuk rasa dari dua desa itu juga meminta, supaya Pemerintah Kabupaten Tangerang bersikap tegas membatalkan hasil pemilihan kepala desa di Talagasari dan Dukuh. Mereka juga meminta agar proses pelantikan terhadap hasil pemilihan yang cacat hukum ini ditunda.

“Kami meminta kepada Bupati Tangerang dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Tangerang untuk membatalkan hasil pemilihan kepala desa dan menunda pelantikan kedua kepala desa terpilih karena cacat hukum,” kata Edy lagi.

Dalam aksi yang digelar di Kantor Bupati Tangerang ini, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Para pengunjuk rasa mengejar Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Talagasari dan Dukuh, juga panitia pemilihan dari dua desa itu. Warga melakukan pengejaran, karena BPD dan panitia pemilihan sudah meninggalkan ruang musyawarah sebelum bertemu pengunjuk rasa.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...