Pencuri Motor Tertangkap Saat Pasang Nopol Palsu

Date:

Banten Hits.com– Seorang pria asal Lampung penghuni sebuah kontrakan di Kampung Kedu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kepergok polisi saat tengah memasang plat nomor palsu pada sebuah sepeda motor Yamaha Vixion, Selasa (16/7/2013) malam lalu.

Pria yang kemudian diketahui bernama Taufiq Indrawan (19) warga Desa Terbaya, RT.01/04, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini, langsung kabur saat melihat kedatangan polisi yang tengah melakukan observasi di lokasi. Melihat pria tersebut kabur, anggota polisi itu kemudian menangkapnya setelah sebelumnya dengan terpaksa menembak kakinya.

Banten Hits.com– Seorang pria asal Lampung penghuni sebuah kontrakan di Kampung Kedu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kepergok polisi saat tengah memasang plat nomor palsu pada sebuah sepeda motor Yamaha Vixion, Selasa (16/7/2013) malam lalu.

Pria yang kemudian diketahui bernama Taufiq Indrawan (19) warga Desa Terbaya, RT.01/04, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini, langsung kabur saat melihat kedatangan polisi yang tengah melakukan observasi di lokasi. Melihat pria tersebut kabur, anggota polisi itu kemudian menangkapnya setelah sebelumnya dengan terpaksa menembak kakinya.

Setelah tertangkap, polisi akhirnya mengetahui motor Yamaha Vixion yang sedang dipasangi plat nomor polisi palsu itu adalah hasil curian di wilayah Cikupa. Polisi juga berhasil menemukan sebuah kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri motor.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Toto Daniyanto mengatakan, pelaku diketahui merupakan anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelompok Lampung.

“Dia kerap beraksi dengan seorang rekannya yang saat ini masih buron,” ucap Toto, Rabu (17/7/2013).

Menurut Toto, tersangka bersama dengan rekannya yang saat ini masih buron tersebut, kerap beraksi di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” ungkap Toto.

Sementara itu, tersangka mengaku aksi pencurian sepeda motor itu terpaksa dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cikupa. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 Tahun.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...