Waspadai Uang Palsu Jelang Lebaran

Date:

Banten Hits.com– Dua orang pria yang memiliki uang palsu senilai Rp3,4 juta ditangkap Petugas Polsek Pamulang di sebuah rumah di Perumahan Bukit Nusa Indah, Jalan Tulip, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/7/2013).

Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Mochamad Nasir, kedua pria tersebut masing-masing Bonie Januardi (42) dan Sholatin (35). Keduanya ditangkap dengan barang bukti 7 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan 32 lembar pecahan Rp50 ribu. Saat hendak ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan.

Banten Hits.com– Dua orang pria yang memiliki uang palsu senilai Rp3,4 juta ditangkap Petugas Polsek Pamulang di sebuah rumah di Perumahan Bukit Nusa Indah, Jalan Tulip, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/7/2013).

Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Mochamad Nasir, kedua pria tersebut masing-masing Bonie Januardi (42) dan Sholatin (35). Keduanya ditangkap dengan barang bukti 7 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan 32 lembar pecahan Rp50 ribu. Saat hendak ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan.

“Saat kami gedor pintu rumahnya terkunci. Diminta untuk membuka tidak mau. Akhirnya kami gedor-gedor. Saat akan didobrak, pemilik rumah langsung membukakan pintu,” ujar Mochammad Nasir, Kamis (18/7/2013). 
 
Uang palsu senilai Rp3,4 juta itu, ditemukan di dalam kamar Bonie. Polisi juga menemukan lembaran uang pecahan Rp50 ribu yang belum digunting.

Mochamad Nasir menjelaskan, penangkapan terhadap dua pria yang memiliki uang palsu tersebut, berawal dari informasi warga setelah mengetahui salah satu dari mereka berbelanja dengan menggunakan uang palsu.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang mencurigai salah satu dari mereka transaksi dengan uang palsu. Warga yang juga pemilik warung itu langsung melapor dan mengarah kepada rumah di Jalan Tulip tersebut,” jelas Nasir.

Dari penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi kedua pelaku baru sekali ini melakukan aksinya. Mereka juga baru membelanjakan uang palsu tersebut di warung kecil, belum sempat berbelanja ke pusat belanja.

Sholatin (35), salah seorang tersangka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang pemasok di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada minggu lalu. Uang tersebut dibelinya dengan harga Rp1 juta untuk total uang palsu Rp3,4 juta.

“Tapi saya belum berani membelanjakan. Karena tekstur kertasnya kasar, takut ketahuan,” aku pria yang sudah memiliki 2 anak itu.

Jika aksi mereka tak segera diketahui, Sholatin sendiri berniat untuk menggunakan uang palsu tersebut untuk lebaran nanti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pamulang. Keduanya dijerat dengan pasal 244 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...