Dua Warga Tersangka Perusak Kantor Desa

Date:

Banten Hits.com– Lima orang warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polres Kota Tangerang terkait kasus perusakan Kantor Desa Carenang yang terjadi Kamis (18/7/2013). (Baca juga: BLSM Tak Merata, Kantor Desa Dirusak Warga)

Dua dari lima warga tersebut, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan itu. Mereka masing-masing AN (60) dan ED (26).

Banten Hits.com– Lima orang warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polres Kota Tangerang terkait kasus perusakan Kantor Desa Carenang yang terjadi Kamis (18/7/2013). (Baca juga: BLSM Tak Merata, Kantor Desa Dirusak Warga)

Dua dari lima warga tersebut, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan itu. Mereka masing-masing AN (60) dan ED (26).

AN, salah seorang tersangka mengatakan, kejadian perusakan yang dilakukan warga itu dilakukan dengan spontan, karena masyarakat emosi menunggu terlalu lama kedatangan perwakilan desa. Saat itu, warga yang hendak menanyakan kejelasan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sudah menunggu di Kantor Desa Carenang dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

“Kejadian kemarin terjadi secara spontan, Mas. Warga ingin menanyakan BLSM kepada orang desa, tapi di sana kami disuruh menunggu selama dua jam. Pengurus desa tidak datang-datang,” ucap AN, Jum’at (19/7/2013) di Mapolres Kota Tangerang.

Pembagian BLSM di Desa Carenang tersebut, menurut AN, tidak sebagaimana mestinya. Pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan penerima BLSM diduga memiliki keterkaitan. Pasalnya, penerima BLSM di Desa itu adalah pendukung salah satu calon kepala desa.  

“Kami curiga BLSM ini mandeg di kantor desa. Masalahnya, yang mendapat BLSM hanya pendukung kades terpilih dari kubu merah,” ujar AN.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Kota Tangerang Iptu Nurmaghantara membenarkan pihaknya sudah menangkap warga dan menetapkan dua di antaranya menjadi tersangka.

“Ya, benar. Kami sudah mengamankan lima orang pelaku. Namun baru AN dan ED yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/7/2013) merusak kantor Desa Carenang. Warga juga membakar meja dan kursi di halaman kantor.

Aksi anarkistis warga tersebut dipicu oleh pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dinilai warga tak merata dan tak tepat sasaran.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...