Bisnis Property Meraksasa, Kemiskinan Menggila

Date:

Banten Hits.com– Pengembangan usaha yang dilakukan sejumlah perusahaan property raksasa di Kota Tangerang Selatan sejak beberapa tahun ke belakang ini, tak lantas membuat taraf hidup masyarakat Kota Tangerang Selatan meningkat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan Teddy Meiyadi menyebutkan, tingkat kemiskinan di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini berdasarkan dari data 2011 yakni sebanyak 22 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 88 ribu jiwa.

Banten Hits.com– Pengembangan usaha yang dilakukan sejumlah perusahaan property raksasa di Kota Tangerang Selatan sejak beberapa tahun ke belakang ini, tak lantas membuat taraf hidup masyarakat Kota Tangerang Selatan meningkat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan Teddy Meiyadi menyebutkan, tingkat kemiskinan di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini berdasarkan dari data 2011 yakni sebanyak 22 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 88 ribu jiwa.

Berdasarkan angka kemiskinan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggap perlu penanganan khusus terhadap kemiskinan di Kota Tangerang Selatan ini. Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan perusahaan swasta, dianggap sebagai salah satu cara pengentasan kemiskinan di Kota Tangerang Selatan.

“Dengan tingginya jumlah kemiskinan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) membuat program CSR yang melibatkan peran swasta dan perguruan tinggi,” kata Teddy Meiyadi.

Teddy mengatakan, menangulangi kemiskinan melalui swasta dan perguruan tinggi sangatlah diperlukan, terlebih dengan APBD yang dimiliki Tangsel tidak terlalu besar.

Ke-16 perusahaan yang tergabung dalam forum CSR ini menurut Teddy, di antaranya, Sinarmasland, BSD, Alam Sutera,Bintaro, Jamsostek, dan Indah Kiat yang sudah bergabung dalam Forum CSR yang akan memberikan dana bantuannya untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya forum ini, Pemkot Tangsel melalui Bappeda melakukan penyusunan atau pemetaan sebaran kemiskinan di wilayah Tangsel, yang akan dikaitkan dengan pengelolaan CSR melalui kerjasama swasta dan penguruan tinggi serta pihak lainnya.

“CSR ini dibuat dalam peraturan wali kota (Perwal) No 460.05/kep.83-org/2011, di mana sifatnya Pemkot Tangsel melakukan imbauan kepada pihak swasta untuk memberikan bantuan CSR kepada masyarakat Tangsel yang membutuhkan baik di bidang pendidikan, kesejahteraan, ataupun lainnya,” jelasnya Teddy.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...