Banten Hits.com – Penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang akan bertarung dalam Pemilukada Kota Tangerang pada 31 Agustus mendatang, akan ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPUD Kota Tangerang selama tiga hari ke depan.
Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan pleno penetapan akan dilakukan pihaknya antara tanggal 23, 24 atau 25 Juli 2013.
Banten Hits.com – Penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang akan bertarung dalam Pemilukada Kota Tangerang pada 31 Agustus mendatang, akan ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPUD Kota Tangerang selama tiga hari ke depan.
Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan pleno penetapan akan dilakukan pihaknya antara tanggal 23, 24 atau 25 Juli 2013.
“Ya selama tiga hari diagendakan, tepatnya tanggal berapa belum bisa kami pastikan,” ucap Syafril Elain saat dihubungi Banten Hits.com melalui sambungan telepon, Senin (22/07).
Sebelum menggelar pleno di tingkat KPUD Kota, terang Syafril pihak KPUD Kota Tangerang terlebih dulu akan berkordinasi dan berkonsultasi kepada KPU Provinsi Banten.
Kordinasi dilakukan untuk membahas berbagai hal yang akan diplenokan, termasuk juga langkah-langkah yang harus diambil terkait permasalahan yang akan muncul.
“Kami memiliki hierarki, apa yang dilakukan KPUD Kota Tangerang, sebelumnya akan dikonsultasikan dan dilaporkan ke KPU Provinsi. Jadi tidak semata-mata pengambilan keputusan tanpa adanya masukan dan kordinasi,” tutur Syafril yang juga Mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang.
Untuk diketahui, KPUD Kota Tangerang telah menetapkan 4 pasangan bakal calon yang bisa mengikuti tahapan tes kesehatan yang digelar pada minggu lalu. Masing-masing pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad, Harry Mulya Zein (HMZ) – Iskandar, Arief R Wismansyah – Sachrudin dan Dedi S Gumelar – Suratno Abu Bakar. (Riani)