25 Juli Penetapan Calon Walikota

Date:

Banten Hits.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang akhirnya memutuskan pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota digelar pada 25 Juli besok.

“Pengumuman rapat pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan hari Kamis tanggal 25 Juli jam 13.00 siang,” Kata Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Elain saat memberi keterangan di kantornya, Selasa (23/07).

Banten Hits.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang akhirnya memutuskan pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota digelar pada 25 Juli besok.

“Pengumuman rapat pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan hari Kamis tanggal 25 Juli jam 13.00 siang,” Kata Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Elain saat memberi keterangan di kantornya, Selasa (23/07).

Dalam pengumuman penetapan tersebut, Syafril menjelaskan pihaknya akan didampingi dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, selaku pemeriksa kesehatan balon Walikota dan Wakil Walikota serta keamanan dari kepolisian Polres Metro Tangerang dan  Satpol PP.

Namun, tidak ada satu pun dari empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota serta tim pemenangan yang akan  diundang, karena menurut Syafril pleno ini digelar secara tertutup.

Syafriel menerangkan dipilihnya tanggal 25 Juli, karena pihaknya beralasan perlu melakukan kordinasi terlebih dulu dengan berbagai pihak keamanan.

Saat ini Syafriel mengaku telah menerima semua berkas yang akan menjadi pembahasan dalam pleno yang digelar pada 25 Juli besok, seperti surat hasil pemeriksaan dari IDI dan administrasi lainya.

Dikatakannya lagi, pada tanggal 25 Juli, pihaknya juga akan mengirimkan surat mengenai bakal calon yang lolos maupun tidak lolos melalui surat yang diantarkan oleh anggota.

“Jadi, sambil KPU mengumumkan hasil rapat pleno kepada media, anggota KPU yang lainnya mengantarkan surat hasil keputusan penetapan lolos atau tidak lolosnya bakal calon,” tuturnya.

Sedangkan untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang lolos dalam penetapan, akan diundang pada tanggal 26 Juli untuk melakukan pengundian nomor urut.

“Pengundian nomor urut dilaksanakan tanggal 26 Juli jam dua siang setelah shalat Jumat di kantor KPU Kota Tangerang,” tambahnya.

Perlu diketahui, ada empat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang bakal bertarung dalam Pemilukada yang digelar pada 31 Agustus mendatang. Masing-masing pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin, Deddy Gumelar – Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur – Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein – Iskandar. (Taufik)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Empat KPU di Banten Tetapkan DPS, Pemilih di Bawah Usia 17 Tahun Boleh Mencoblos Asal …

Lebak - Empat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan...

KPU Banten Pastikan PSU Tak Hambat Pleno Rekapitulasi di Tingkat PPK

Serang - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 di...

Buka Pendaftaran Balon Bupati Tangerang, KPU Beri Kebebasan Parpol Asal…

Tangerang - Mengawali tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

KPU Tandatangani MoU Kerjasama dengan RSUD Kabupaten Tangerang

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menandatangani...