KPUD “Dihadiahi” Ayam Negeri

Date:

Banten Hits.com– Puluhan massa yang menamakan diri koalisi masyarakat Kota Tangerang yang peduli Pilkada bersih, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, Selasa (23/7/2013).

Selain berorasi dan membawa sejumlah poster, pengunjuk rasa juga memberikan seekor ayam sayur kepada Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain yang didampingi Anggota KPUD Kota Tangerang Edy S Hafas saat menemui pengunjuk rasa.

Menurut Nanang Hartono, kordinator aksi massa tersebut, ayam sayur yang diberikan kepada KPUD adalah simbol.

Banten Hits.com– Puluhan massa yang menamakan diri koalisi masyarakat Kota Tangerang yang peduli Pilkada bersih, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, Selasa (23/7/2013).

Selain berorasi dan membawa sejumlah poster, pengunjuk rasa juga memberikan seekor ayam sayur kepada Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain yang didampingi Anggota KPUD Kota Tangerang Edy S Hafas saat menemui pengunjuk rasa.

Menurut Nanang Hartono, kordinator aksi massa tersebut, ayam sayur yang diberikan kepada KPUD adalah simbol.

“KPU seperti ayam negeri,” ucap Nanang.

Menurut Nanang Hartono, kedatangan kelompok massa yang dipimpinnya ini adalah untuk meminta jawaban atas surat yang sebelumnya sudah dilayangkan kepada KPUD Kota Tangerang. Surat tersebut terkait bakal calon wali kota Tangerang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dalam orasinya, Nanang juga meminta KPUD Kota Tangerang supaya konsisten terhadap jadwal tahapan Pemilukada Kota Tangerang yang sudah disepakati. KPUD Kota Tangerang, menurut pengunjuk rasa, harus berjalan sesuai dengan UU No. 15 tahun 2011 dan peraturan KPU No.9 tahun 2012.

Namun, menurut Nanang, pada kenyataannya KPUD kota Tangerang terlihat tidak konsisten dalam penyelenggaraan Pemilukada Kota Tangerang. Salah satu contohnya, mengenai kesepakatan jadwal tahapan Pemilukada Kota Tangerang yang sudah dibuat dan telah disetujui oleh semua pihak terkait dilanggar oleh KPUD Kota Tangerang sendiri.

Nanang menambahkan, KPUD kota Tangerang diduga telah melakukan pelanggaran karena meloloskan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, saat verifiksai perbaikan berkas persyaratan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 13 Juli 2013 lalu.

“Dengan bukti dugaan yang terjadi di KPUD Kota Tangerang, kami atas nama koalisi masyarakat Kota Tangerang merasa didiskiriminasikan oleh KPUD Kota Tangerang yang telah merubah jadwal kesehatan tanpa mengajak masyarakat atau tim sukses dalam perubahan jadwal tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain di hadapan pengunjuk rasa mengatakan, KPUD Kota Tangerang masih berpegang teguh terhadap undang-undang tentang Pemilukada.

“Tidak ada itu yang namanya penyelewengan-penyelewengan,” tegas Syafril.

Namun, massa aksi yang merasa tak puas dengan penjelasan Syafril, ngotot membacakan surat mereka yang dilayangkan untuk KPUD Kota Tangerang. Syafril sendiri memilih meninggalkan massa aksi tersebut.

“Saya gak mau berdebat dengan orang yang tidak paham,” kata Syafril sambil meninggalkan massa aksi.

Massa aksi yang terlihat kecewa, kemudian membubarkan diri dari Kantor KPUD Kota Tangerang. Mereka mengancam akan menggelar aksi susulan dengan membawa massa aksi yang lebih banyak.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...