Arief : KPU Cederai Proses Demokrasi

Date:

Banten Hits.com – KPUD Kota Tangerang dituding telah mencederai proses demokrasi Pemilukada Kota Tangerang.  

Pernyataan ini disampaikan bakal calon Walikota Tangerang, Arief Wismansyah menyusul tidak diloloskannya pasangan yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PKB ini oleh KPUD Kota Tangerang dalam pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota, Kamis siang (25/07).

Banten Hits.com – KPUD Kota Tangerang dituding telah mencederai proses demokrasi Pemilukada Kota Tangerang.  

Pernyataan ini disampaikan bakal calon Walikota Tangerang, Arief Wismansyah menyusul tidak diloloskannya pasangan yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PKB ini oleh KPUD Kota Tangerang dalam pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota, Kamis siang (25/07).

“Demokrasi telah dicederai, tidak hanya di Kota Tangerang tapi juga di Indonesia dengan tidak diluluskannya pasangan kami dengan alasan yang tidak jelas,” kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (25/07) malam.

Menurut Arief izin atasan langsung yang menjadi dasar KPUD tidak meloloskan ia dan pasangannya bertentangan dengan aturan KPU sendiri. Dimana kata Arief dalam aturan KPU hanya diatur calon yang berasal dari pegawai negeri sipil untuk melakukan pemberitahuan pada atasan bukan untuk meminta izin dengan bubuhan tanda tangan.

“Ini jelas-jelas aturan KPU telah dilanggar. Tidak hanya itu, Undang-undang Dasar tentang hak kemerdekaan warga negara untuk dicalonkan atau mencalonkan juga sudah dicederai,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui alasan Wahidin Halim (WH) yang selama lima tahun  didampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan tidak memberikan izin pada Sachrudin yang menjabat sebagai Camat Pinang, Arief mengatakan kurang tahu.

“Untuk alasan saya kurang tau, akan tetapi setahu saya dengan itikad baik, Pak Sachrudin sudah lima kali mendatangi WH untuk meminta izin. Akan tetapi di kunjungan terakhir WH sama sekali tidak mau menemui Sachrudin. Tapi yang membuat saya aneh mengapa HMZ diberikan izin padahal sebelumnya tidak,” terangnya.

Arief menyatakan kemungkinan tidak ditanda tanganinya izin Sachrudin oleh WH bisa bermuara pada pertimbangan politik. Dimana adik kandung WH, Abdul Syukur yang sama-sama memiliki kekuatan di kawasan Pinang juga mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang.

“Saya tidak mau spekulasi, tapi itu bisa saja terjadi,” tuturnya.

Untuk diketahui, sepanjang Kamis (25/07), massa pendukung Arief – Sachrudin yang jumlahnya ribuan berunjuk rasa di kantor KPUD Tangerang.

Dalam berbagai poster, spanduk serta orasi para pengunjuk rasa mengecam WH yang tidak memberikan hak Sachrudin sebagai warga negara untuk mencalonkan ataupun dicalonkan sebagai kepala daerah. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mau Lawan Petahana di Empat Wilayah di Banten? Gerindra Siap Dukung Asal Penuhi Syarat Ini

Serang - Partai Gerindra membuka pendaftaran calon kepala daerah...

1-15 November 2019, Gerindra Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2020 di Banten

Serang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi...

Besok, Pasangan Petahana Kota Tangerang Akan Dekarasi di Lapangan Ahmad Yani

Tangerang - Perburuan dukungan partai politik bagi bakal calon...