Honor Guru Honorer di Bawah UMK

Date:

Banten Hits.com– Serikat Guru Tangerang (SGT) menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik melalui legislatif, maupun dinas terkait supaya mereka lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

Hingga saat ini, nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Tangerang diketahui masih jauh dari sejahtera. Bahkan, besaran honor yang diterima para guru honorer ini masih di bawah upah minimum kota/ kabupaten (UMK).

Banten Hits.com– Serikat Guru Tangerang (SGT) menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik melalui legislatif, maupun dinas terkait supaya mereka lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

Hingga saat ini, nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Tangerang diketahui masih jauh dari sejahtera. Bahkan, besaran honor yang diterima para guru honorer ini masih di bawah upah minimum kota/ kabupaten (UMK).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua SGT Wildan Chandra dalam sebuah diskusi pendidikan bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan DPRD Provinsi Banten, akhir pekan kemarin di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin ada kesepahaman antara anggota guru, legislatif, dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk membangun dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang,” ujar Wildan.

Salah satu persoalan mendesak mengenai pendidikan di Kabupaten Tangerang, jelas Wildan adalah mengenai kesejahteraan guru. Karena, sampai saat ini masih banyak guru-guru non PNS yang honornya di bawah upah layak.

“Persoalan honor guru non PNS seperti permasalahan klasik yang tidak habis dibicarakan dan didiskusikan. Penyebabnya, adalah karena muspida setempat belum menjadikan kesejahteraan guru sebagai pondasi keberhasilan pembangunan,” tuturnya.

Susilo Hartono ketua komisi II DPRD Kabuaten Tangerang, yang hadir saat itu mengatakan, kesejahteraan guru adalah keterkaitan dengan kebijakan, yang tupoksinya di eksekutif. Untuk menyejahterakan guru merupakan hal yang saling berkaitan di bidang pendidikan yang dimulai dari musrenbang.

“Pihak legislatif tidak bisa berbuat apa-apa. Dewan tidak punya hak seperti pihak eksekutif. Masalah kesejahteraan guru itu adalah kebijakan. Beberapa kali kami dengar pendapat dengan dinas pendidikan, mereka juga selalu mengaku tidak pernah ada permasalahan,” kata politisi Partai Demokrat ini. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...