Malu Ditagih Hutang, STB Habisi Nyawa Pasutri

Date:

Banten Hits.com – Teka teki penyebab tewasnya pasangan suami istri yang ditemukan tewas mengenaskan di selokan belakang rumahnya di Kampung Kahuripan Sewan Kebon, RT 02/06, Kelurahan Negalasari, Kamis lalu (11/07) akhirnya terbongkar.

Solih (40) dan Cenil (50), sepasang suami istri yang berprofesi sebagai petani itu ternyata diketahui menjadi korban pembunuhan dan perampokan.

Pelakunya diketahui seorang diri berinisial STB (41). Pelaku merupakan teman berdagang korban di Pasar Anyar Kota Tangerang.

Banten Hits.com – Teka teki penyebab tewasnya pasangan suami istri yang ditemukan tewas mengenaskan di selokan belakang rumahnya di Kampung Kahuripan Sewan Kebon, RT 02/06, Kelurahan Negalasari, Kamis lalu (11/07) akhirnya terbongkar.

Solih (40) dan Cenil (50), sepasang suami istri yang berprofesi sebagai petani itu ternyata diketahui menjadi korban pembunuhan dan perampokan.

Pelakunya diketahui seorang diri berinisial STB (41). Pelaku merupakan teman berdagang korban di Pasar Anyar Kota Tangerang.

Motifnya sendiri lantaran pelaku sakit hati karena tidak terima ditagih hutang oleh korban. Apalagi penagihan itu dilakukankorban di depan atau sepengetahuan istri dan mertuanya.

STB, sang pelaku berhasil dibekuk tim reskrim Polres Metro Tangerang Kota di KM 7 Full Damri, Kecamatan Sukaramai, Palembang. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kiri, karena melawan saat disergap.

Menurut Kombespol Riad, Kapolres Metro Tangerang Kota, tersangka membunuh korban karena sakit hati lantaran tersangka yang memiliki hutang sebesar Rp 400 ribu kepada korban tidak  terima ditagih di depan istri dan juga mertuanya.

Riad menjelaskan, awalnya tersangka cuma menghabisi nyawa korban Solih. Tersangka membunuh Solih dengan menggunakan pisau kater yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Karena aksinya diketahui sang istri, tersangka akhirnya juga membunuh istri korban yang sudah lanjut usia,” ungkap Kapolres.

Usai dibunuh, pasangan suami istri itu selanjutnya dibuang oleh tersangka ke selokan yang ada di belakang rumah korban.
Tidak sampai di situ, pelaku yang sudah kalap bahkan membawa lari sepeda motor milik korban yang berada di dalam rumah.

Sepeda motor jenis Jupiter Z milik korban lantas dijual tersangka kepada seorang penadah berinisial JN seharga Rp 2,5 juta. Sang penadah JN pun sudah berhasil ditangkap.

Namun hingga saat ini, sepeda motor itu sendiri tidak diketahui keberadaanya, karena sudah dijual kepada penadah lain.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan motor sebesar Rp 54 ribu, pisau carter berwarrna merah yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, telpon seluler, jaket, sepasang sandal jepit dan sebungkus rokok.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal berlapis 338, 351 dan 365 dengan  ancaman pidana seumur. Sedangkan tersangka JB diancam 4 tahun tahun penjara karena selaku penadah motor milik korban. (Taufik)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...