Awasi Tarif, Petugas Nyamar Penumpang

Date:

Banten Hits.com– Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan tarif batas atas dan batas bawah untuk bus ekonomi selama masa mudik, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mengambil berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menyebar anggota yang menyamar menjadi penumpang. Upaya ini dinilai efektif meminimalisasi terjadinya penyimpagan tari tersebut.

“Saat ini kita tengah memikirkan upaya itu, mengenai kapan dilakukan kita tidak bisa informasikan. Kalau dikasih tahu, sama saja bohong,” kata Kepala Dishubkominfo, Nur Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2013).

Banten Hits.com– Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan tarif batas atas dan batas bawah untuk bus ekonomi selama masa mudik, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mengambil berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menyebar anggota yang menyamar menjadi penumpang. Upaya ini dinilai efektif meminimalisasi terjadinya penyimpagan tari tersebut.

“Saat ini kita tengah memikirkan upaya itu, mengenai kapan dilakukan kita tidak bisa informasikan. Kalau dikasih tahu, sama saja bohong,” kata Kepala Dishubkominfo, Nur Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2013).

Menurut Nur Slamet, penyamaran dilakukan selain bentuk antisipasi juga langkah cepat, karena kerap ditemui kondektur bus baru menarik ongkos ketika bus sudah berangkat, bukan ketika hendak naik bus. 

“Ini bentuk antisipasi saja guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Nur Slamet menambahkan pihaknya sudah menyosialisasikan aturan tarif bus ekonomi ke perusahaan otobus. Berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 64 Tahun 2013, tarif batas atas untuk wilayah 1 yakni Sumatera, Jawa Bali, dan Nusa Tenggara, sebesar Rp 161 per kilometer, dan batas bawah Rp 99 per kilometer.

Ia mengatakan bila nanti PO melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan hingga pencabutan izin trayek. Meski demikian sebelum dikasih sanksi, Dishubkominfo melakukan penelitian lebih mendalam.

“Kan bisa langsung dikasih sanksi aja, harus ada tahapan-tahapannya,” urainya.

Kabid Lalu-Lintas Dishubkominfo Tito AW menambahkan berbagai antisipasi harus dilakukan selama arus mudik. Makanya penyamaran petugas Dishubkominfo merupakan salah satu cara menciptakan kenyamanan bagi penumpang. Selain menyamar, pihaknya juga menempatkan beberapa personel di titik kemacetan. Mulai dari mal, hingga pasar tumpah.

“Kami mulai bersiaga dari H-7 sampai H+7 Lebaran,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...