Banten Hits.com– Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Satpol PP, dan Panwaslu Kota Tangerang, mulai menertibkan sejumlah alat peraga para pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang, Jumat (02/8/13) sore.
Menurut Divisi Pengawasan Pemilukada Kota Tangerang Agus Muslim, penertiban yang dilakukan pihaknya bersama dengan dinas terkait dilakukan di sejumlah jalan protokol di Kota Tangerang, seperti Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan TMP Taruna, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Banten Hits.com– Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Satpol PP, dan Panwaslu Kota Tangerang, mulai menertibkan sejumlah alat peraga para pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang, Jumat (02/8/13) sore.
Menurut Divisi Pengawasan Pemilukada Kota Tangerang Agus Muslim, penertiban yang dilakukan pihaknya bersama dengan dinas terkait dilakukan di sejumlah jalan protokol di Kota Tangerang, seperti Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan TMP Taruna, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Penertiban yang kami lakukan menyusul telah ditetapkannya para bakal calon wali kota dan wakil wali kota menjadi Calon walikota dan wakil walikota Tangerang,” ucapnya.
Agus mengatakan, jalan protokol adalah jalan yang dilarang untuk memasang alat peraga para calon walikota dan wakil walikota Tangerang.
“Karena sudah ditetapkan menjadi calon oleh KPU, kami sebagai divisi pengawasan mulai untuk mengawasi pemasang-pemasangan alat peraga di daerah terlarang,” katanya.
Untuk itu lanjut Agus, hari ini pihaknya dengan dibantu oleh dinas terkait mulai menurunkan alat peraga para calon walikota dan wakil walikota Tangerang yang ada di jalan-jalan protokol.
“Yang ini kami turunkan karena sudah merusak kebersihan dan keindahan kota. Ke depannya bagi para calon walikota dan wakil walikota yang melanggar atau memasang alat peraga di jalan protokol tentunya kami akan memberikan sangsi,” tegas Agus.(Rus)