Kapolres: Kooperatif, Pelaku Pengerusakan Tidak Ditahan

Date:

Banten Hits.com – Kepolisian Serang berdalih tidak menahan pelaku pengerusakan sekretariat Ormas Forpek, karena pelaku siap bertanggung jawab dan kooperatif.

Menurut Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan pihaknya tidak menahan kelima tersangka, karena penyidik mempertimbangkan faktor kooperatif.

Banten Hits.com – Kepolisian Serang berdalih tidak menahan pelaku pengerusakan sekretariat Ormas Forpek, karena pelaku siap bertanggung jawab dan kooperatif.

Menurut Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan pihaknya tidak menahan kelima tersangka, karena penyidik mempertimbangkan faktor kooperatif.

“Kami tidak melepaskan, tetapi memang mereka tidak ditahan. Alasannya karena mereka cukup kooperatif dan berjanji tidak melakukan hal serupa, juga tidak kabur dari pemeriksaan,” kata Kapolres saat dihubungi via telepon.

Hal senada juga dikemukakan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Fredya Triharbakti. Fredya beralasan pihaknya tidak melakukan penahanan, karena kelima tersangka mengaku bertanggungjawab atas perbuatannya dan kooperatif.

“Pelaku tidak berbelit-belit dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim di gedung Satuan Reskrim Polres Serang, Selasa (24/09).

Ia juga bahkan menepis soal jumlah pelaku yang menyerahkan diri dan sempat santer dikabarkan lebih dari lima orang.

Dirinya menegaskan hanya lima tersangka yang menyerahkan diri dengan datang ke Mapolres Serang. Kelima tersangka dilaporkan menyerahkan diri Senin (23/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, kata Kasat, kelima tersangka melakukan perusakan mulai dari memecahkan kaca jendela, merobohkan plang nama, membakar kursi dan bendera Forpek.

“Kalau untuk latarbelakang terjadinya aksi penyerangan disertai perusakan masih dalam penyelidikan. Namun kelima tersangka mengakui karena sakit hati pernah dilempari telor oleh massa LSM Forpek Nusantara,” terang Kasat.

Kasat menegaskan jika terbukti, pihaknya akan menjerat kelima tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan.

Seperti diberitakan, kelima tersangka pengerusakan yang sempat menyerahkan diri dan ditahan polisi, masing-masing diketahui berinisial, AN (23), FR (25), PA (26), AR (27) dan YK (26).

Sekretariat LSM Forpek Nusantara di Jalan Jayadiningrat, Kota Serang, Jumat (20/9) sore, diserang puluhan massa berseragam serba hitam.

Dua kaca jendela pecah, satu set kursi tamu dan atribut forpek dibakar. Sekelompok pria misterius ini datang menggunakan 4 mobil serta sedikitnya 20 kendaraan roda dua.

Beberapa hari sebelumnya massa Forpek Nusantara diketahui mendemo kantor PT Buana Wardhana Utama (BWU), karena dianggap memonopoli proyek yang didanai dari APBD Banten. (Bud/Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...