Pelaku IKM Difasilitasi Pengurusan HKI

Date:

Banten Hits.com– Jelang pasar bebas 2015, pelaku industri kecil menengah (IKM) akan mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat HKI Indonesia. Untuk tahun ini sebanyak 40 pelaku IKM yang akan difasilitasi pengurusan HKInya.

“Hingga akhir tahun ini, akan ada 40 pelaku IKM yang akan kami bantu untuk memperoleh HKI. Masih banyak syarat yang harus dipenuhi, makanya akan ada sosialisasi dulu setelah ini,” ujar Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ferry Fayacun, Kamis (26/9).

Banten Hits.com– Jelang pasar bebas 2015, pelaku industri kecil menengah (IKM) akan mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat HKI Indonesia. Untuk tahun ini sebanyak 40 pelaku IKM yang akan difasilitasi pengurusan HKInya.

“Hingga akhir tahun ini, akan ada 40 pelaku IKM yang akan kami bantu untuk memperoleh HKI. Masih banyak syarat yang harus dipenuhi, makanya akan ada sosialisasi dulu setelah ini,” ujar Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ferry Fayacun, Kamis (26/9).

Syarat yang harus dipenuhi antara lain, adanya usaha yang tengah berjalan, memiliki izin usaha, jika pelaku usaha bergerak dibidang makanan/minuman dan obat, harus memegang izin atau rekomendasi daru Badan Pengawasan Makanan/Minuman dan Obat-obatan (BPOM).

“Kemudian yang pemkot bantu ini kan para pelaku industri kecil menengah binaan. Sehingga investasinya harus dibawah Rp 200 juta,diluar tanah dan bangunan,” jelas Ferry. Sehingga, mereka akan mendapatkan HKI secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.

Dengan mempunyai pegangan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, para pelaku IKM yang menjadi binaan Disperindag Kota Tangsel, mampu berdiri sendiri tanpa menjiblak atau hak cipta mereka yang dijiplak. Sebab, jika sudah mempunyai HKI, produk mereka haruslah memiliki keoriginalitas.

“Mulai dari nama merek, kemasan, logo, itu tidak boleh jiplak. Harus karya sendiri, kalau bisa yang mencerminkan kekayaan intelektual Kota Tangsel,” ujar Ferry.

Sehingga, bila saatnya pasar bebas 2015 nanti berlangsung, secara bertahap sekitar 6 ratus pelaku IKM di Kota Tangsel, mampu bersaing dengan produk impor. Sebab, untuk saat ini saja, produk lokal dinilai masih tertinggal jika dibandingkan produk luar negeri.

“Makanya, kami berharap, setelah adanya pemberian HKI, lebel halal, maupun izin BPOM, bisa gerak lagi mengejar ketinggalannya,” pungkas Ferry.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...