DPRD Tangsel Tagih Pelaksanaan Rekomendasi

Date:

Banten Hits.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan empat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Kota Tangsel, terkait polemik yang terjadi di RSUD Kota Tangsel beberapa hari ke belakang ini.

Sayang, DPRD Kota Tagsel gagal mendapat penjelasan dari Dinkes Kota Tangsel selaku wakil dari Pemkot Tangsel, setelah Kepala Dinkes Kota Tangsel Dadang M.Epid mangkir dari pertemuan mediasi di gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (30/9/2013).(Baca juga: Kadinkes Tangsel Mangkir dari Mediasi)

Banten Hits.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan empat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Kota Tangsel, terkait polemik yang terjadi di RSUD Kota Tangsel beberapa hari ke belakang ini.

Sayang, DPRD Kota Tagsel gagal mendapat penjelasan dari Dinkes Kota Tangsel selaku wakil dari Pemkot Tangsel, setelah Kepala Dinkes Kota Tangsel Dadang M.Epid mangkir dari pertemuan mediasi di gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (30/9/2013).(Baca juga: Kadinkes Tangsel Mangkir dari Mediasi)

Seperti dilansir Koran Tempo, Selasa (1/10/2013), Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah mengatakan, penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang terkait berbagai masalah tidak dapat diwakilkan. Sementara, dalam pertemuan yang hanya berlangsung 10 menit, yang hadir hanya kepala bidang di Dinkes Tangsel.

“Kami ingin mengetahui apakah empat rekomendasi yang pernah diajukan sudah selesai atau belum,” ujar Siti.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani diminta DPRD Kota Tangsel agar segera mengganti Direktur Utama RSUD Kota Tangsel Neng Ulfa yang bukan berasal dari tenaga medis. Untuk melakukan penggantian Dirut RSUD Kota Tangsel, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany harus mengacu pada Permenkes dan peraturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut adalah salah satu dari empat kesepakatan Komisi II DPRD Kota Tangsel yang dikeluarkan untuk Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan manajemen RSUD Kota Tangsel, terkait polemik yang terjadi di RSUD Kota Tangsel yang memicu unjuk rasa sejumlah tenaga medis di rumah sakit pemerintah itu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah kepada wartawan, Rabu (25/9/2013) mengatakan, empat butir rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Tangsel harus dilaksanakan manajemen RSUD Kota Tangsel, Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diani.

Sebelumnya, Sejumlah tekanan yang dialami para dokter yang memprotes kebijakan Pemkot Tangsel di RSUD Kota Tangsel, di antaranya adalah dipersulitnya penandatanganan surat izin praktek di wilayah Kota Tangserang Selatan. Hal tersebut diungkapan Ketua Komite Medik RSU Kota Tangsel dr Daniel Ricard.(Baca juga: Izin Praktik Dokter Diancam tak Ditandatangan)

Lima dokter di RSUD Kota Tangerang Selatan yang terlibat aksi memprotes kebijakan Pemkot Tangsel di RSUD Kota Tangsel, juga diberhentikan secara mendadak dari RSUD Kota Tangsel. Pemberhentian terhadap lima orang dokter RSUD Kota Tangsel itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang E.Mpid, Senin (23/9/2013).(Baca juga: Lima Dokter RSUD Tangsel Dipecat)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah banyak melakukan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangsel. Pelanggaran tersebut di anataranya adalah pelanggaran Permenkes Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, terkait pengangkatan direktur utama RSUD Kota Tangsel yang pendidikannya tidak berkaitan dengan kerumahsakitan.(Baca juga, IDI: Banyak Pelanggaran di RSUD Tangsel)

Sementara, terkait keberadaan dokter asing di RSUD Kota Tangsel, IDI mengatakan, dokter asing hanya boleh memberikan ilmunya di rumah sakit pendidikan, seperti di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM. Kedua, harus bekerjasama dengan organisasi keprofesian dokter resmi di Indonesia, IDI atau anak perhimpunan spesialisnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...