Kemenangan ITI-Ade di Lebak Terganjal Pernyataan SARA

Date:

Banten Hits.com– Kemenangan pasangan Iti Oktavia – Ade Sumardi yang ditetapkan KPU Lebak sebagai pemenang Pemilukada Lebak, harus terganjal oleh pernyataan berbau SARA yang dilontarkan oleh Bupati Lebak Mulyadai Jaybaya (JB), yang tak lain adalah ayah kandung dari Iti Oktavia.

Dalam Putusan yang dibacakan majelis hakim MK dalam sidang yang digelar Selasa (1/10/2013), selain terbukti ada penggunaan mesihn kekuasaan, Bupati Lebak JB pada saat kampanye akbar pasangan Iti – Ade pada 27 Agustus 2013 di Stadion Lapangan Bola ONA, telah menyebarkan isu sara, dengan mengatakan, “Kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Baduy, orang Baduy itu tidak sekolah, kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Kanekes”.

Banten Hits.com– Kemenangan pasangan Iti Oktavia – Ade Sumardi yang ditetapkan KPU Lebak sebagai pemenang Pemilukada Lebak, harus terganjal oleh pernyataan berbau SARA yang dilontarkan oleh Bupati Lebak Mulyadai Jaybaya (JB), yang tak lain adalah ayah kandung dari Iti Oktavia.

Dalam Putusan yang dibacakan majelis hakim MK dalam sidang yang digelar Selasa (1/10/2013), selain terbukti ada penggunaan mesihn kekuasaan, Bupati Lebak JB pada saat kampanye akbar pasangan Iti – Ade pada 27 Agustus 2013 di Stadion Lapangan Bola ONA, telah menyebarkan isu sara, dengan mengatakan, “Kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Baduy, orang Baduy itu tidak sekolah, kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Kanekes”.

Sebelumnya, dalam pembacaan keputusan sengketa Pemilukada Lebak di MK, Selasa (1/10/2013), majelis hakim menyampaikan pertimbangan kenapa harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Lebak.

Pertimbangannya yakni, adanya pelanggaran dan Pemilukada ulang, diantaranya pemohon (tim pasangan Amir Hamzah – Kasmin) menyatakan Bupati Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya, ayah kandung Pasangan Calon Nomor Urut 3, Iti Octavia Jayabaya (Pihak Terkait), dengan mesin kekuasaannya telah membantu memenangkan Iti Octavia dalam pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Lebak Tahun 2013.(Baca juga: JB Dinyatakan MK Gunakan Mesin Kekuasaan di Pemilukada Lebak)

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan supaya KPU Lebak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Lebak. Keputusan tersebut diambil, karena MK menilai pelaksanaan Pemilukada di Lebak dicederai dengan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Putusan MK tersebut dibacakan dalam sidang putusan di Mahkamah Konstitusi yang digelar, Selasa (1/10/2013) sore. (Baca juga: MK Perintahkan PSU di Lebak)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak pada 8 September 2013 lalu, secara resmi menetapkan pasangan anak bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Iti Oktavia yang berpasangan dengan Ade Sumardi, dalam rapat pleno Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih.  Pasangan ini, mengalahkan dua calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah – Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin – Aang Rasidi.

Penetapan pasangan yang digelar di Hotel Mutiara, Kabupaten Lebak ini, Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat) – Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak) yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PKNU, meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37%)

Untuk suara Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini) – Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih  226.440 suara (34,69 %). Sedangkan pasangan Pepep Faisaludin – Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94%). Dalam Pilkada Lebak ini memiliki tingkat partisipasi 74,60%.

Di bagian lain, Ketua KPU Lebak Agus Sutisna mengatakan, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Lebak sebanyak 894.394 dengan jumlah TPS sebanyak 1.987 yang tersebar di 28 Kecamatan, pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 667.209. Dari jumlah itu suara yang sah sebanyak 652.759 dan tidak sah sebanyak 14.450.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...