Pengguna Keluhkan Kenaikan Tarif Tol

Date:

Bantenhits.com –- Rencana penerapan kenaikan tarif tol Tangerang – Jakarta sebesar 11 persen yang akan diterapkan Jasamarga sebagai pengelola jalan tol dikeluhkan para sopir pengguna jalan. 

Marwan, salah seorang sopir truk saat diwawancarai Bantenhits.com  mengatakan dirinya sangat keberatan dengan kenaikan kembali tarif tol yang dirasanya belum lama terjadi.

Bantenhits.com –- Rencana penerapan kenaikan tarif tol Tangerang – Jakarta sebesar 11 persen yang akan diterapkan Jasamarga sebagai pengelola jalan tol dikeluhkan para sopir pengguna jalan. 

Marwan, salah seorang sopir truk saat diwawancarai Bantenhits.com  mengatakan dirinya sangat keberatan dengan kenaikan kembali tarif tol yang dirasanya belum lama terjadi.

““ Kalau naiknya lima tahun sekali bolehlah, ini perasaan belum juga lama naik, sekarang sudah naik lagi,” ucapnya saat ditemui di gardu tol Kebon Nanas, Selasa (8/10/2013)

Walaupun diakui Marwan, kenaikan yang 11 persen dari tarif awal tidak terlalu besar, akan tetapi baginya hal ini tetap memberatkan, pasalnya ia dalam sehari bisa beberapa kali melintas jalur tol.

“”Naiknya sih cuma lima ratus rupiah, tapi kalau saya tiap hari bolak balik, kan berasa juga. Dan kalau dikalikan tiap bulannya ya bayangkan saja,”” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pengelola jalan tol Jakarta – Tangerang ( Jasamarga) pada 11 Oktober 2013 mendatang akan menerapkan tarif baru bagi pengguna jalan. Jasa Marga akan menaikkan tarif tol sebesar 11 persen .

” Kenaikan Tarif  11 persen sesuai dengan UU nomer 38 tahun 2004,  PP no 15 tahun 2005, dan Keputusan Mentri PU No. 394/KPTS/M/2013 tentang penyesuaian tarif tol pada beberapa ruas jalan,” kata Direktur  Jasamarga Cab Tangerang, Supratowo.

Kenaikan untuk di gerbang Kebon Jeruk terjadi untuk golongan IV truk gandeng menjadi Rp. 2500, golongan V trailer menjadi Rp. 3000, Meruya, Meruya Utara, Tangerang dan Karawaci golongan IV menjadi Rp.2500, golongan V menjadi Rp. 3000 sementara golongan I sampai III tidak ada kenaikan.

Untuk ruas tol Karang Tengah  Gol I kendaraan pribadi dan bis dari Rp. 4500 naik menjadi Rp. 5000, golongan II truk dari Rp.5000 menjadi Rp.6000, golongan III Rp.7000 menjadi Rp.8000, golongan IV Rp.8500 menjadi Rp. 10.000 dan golongan V Rp. 10.500 menjadi Rp. 11.500. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...