Jumat, KPK Periksa Ratu Atut?

Date:

Banten Hits.com – Setelah dicekal bepergian ke luar negeri, terkait kasus dugaan suap yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan segera memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh seperti dilansir siber tempointeraktif.com, KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Jumat, 11 Oktober 2013.

Banten Hits.com – Setelah dicekal bepergian ke luar negeri, terkait kasus dugaan suap yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan segera memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh seperti dilansir siber tempointeraktif.com, KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Jumat, 11 Oktober 2013.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, pemanggilan yang dilayangkan KPK terhadap orang nomor satu di Banten itu terkait dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

“Telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut,” kata Johan, Rabu (09/10).

Dikatakan Johan, dalam panggilan itu Atut akan diperiksa sebagai saksi salah satu tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Susi Tur Andayani.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Wawan di kediamannya, di Jalan Denpasar IV, Kuningan Jakarta Selatan. Sedangkan Susi ditangkap KPK di kawasan Lebak, Banten.

Wawan diduga akan menyuap Ketua MK non aktif, Akil Mochtar senilai Rp 1 Milyar melalui Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang tengah ditangani MK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ketua MK non aktif Akil Mochtar, Wawan dan Susi sebagai tersangka.
Sebelumnya, terkait kasus yang sama, KPK juga telah mencegah Gubernur Banten Ratu Atut bepergian ke luar negeri.

Begitu pun Amir Hamzah-Kasmin, yang merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak juga dicekal KPK ke luar negeri.

Seperti diketahui, Amir Hamzah-Kasmin, calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pengacara Susi Tur Andayani dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Beberapa waktu lalu, pasangan Amir dan Kasmin mengajukan gugatan ke MK atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, yang memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi.

Dalam sidang putusan 01 Oktober 2013 lalu, MK mengabulkan gugatan Amir Hamzah-Kasmin dan memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Lebak.

KPK menduga ada uang yang diberikan kepada Akil Mochtar terkait putusan MK yang mengabulkan permohonan gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.

Dalam kasus dugaan suap ini, Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga memberikan uang sebesar Rp 1 Milyar kepada Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani.

Belakangan juga sempat santer beredar kabar, kasus dugaan suap yang menjerat Wawan, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar, bukan hanya dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak saja, melainkan juga Pilkada Kota Tangerang.

Sebelum kasus dugaan suap yang dibongkar KPK itu, MK selain menggelar sidang putusan Pilkada Lebak, juga menggelar sidang putusan sengketa Pilkada Kota Tangerang, Selasa (01/10).

Pilkada Kota Tangerang digugat pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad, yang diusung Partai Golkar dan PKS, serta pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar (Hanura, PPP).

Dalam Pilkada Lebak, dalam putusannya MK memerintahkan KPU Lebak menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Sedangkan dalam Pilkada Kota Tangerang, MK mengeluarkan putusan sela dengan memerintahkan KPU Propinsi Banten melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan verifikasi dukungan ganda partai Hanura terhadap pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto. (Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...