Banten Hits.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2009 – 2012 selalu menyarankan supaya penjabat wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan teguran atau sanksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang dianggap lalai dan tidak cermat dalam melakukan pengendalian pengawasan pelaksanaan keuangan di dinasnya.
Namun pada kenyataannya, sejak 2009 – 2012, seperti disampaikan Suhendar, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dalam siaran persnya, Pemerintah Kota Tangsel tetap mempertahankan jabatan Kepala Dinkes Tangsel oleh Dadang Mpid.
Banten Hits.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2009 – 2012 selalu menyarankan supaya penjabat wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan teguran atau sanksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang dianggap lalai dan tidak cermat dalam melakukan pengendalian pengawasan pelaksanaan keuangan di dinasnya.
Namun pada kenyataannya, sejak 2009 – 2012, seperti disampaikan Suhendar, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dalam siaran persnya, Pemerintah Kota Tangsel tetap mempertahankan jabatan Kepala Dinkes Tangsel oleh Dadang Mpid.
Dalam data berupa laporan hasil pemeriksaan BPK RI, TRUTH menyebut, pada 2009 BPK RI menemukan empat temuan di Dinkes Tangsel dengan nilai Rp 1,7 miliar. Salah satu temuan menyebutkan, stok persediaan obat hingga Desember 2009 tidak bisa diyakini kebenarannya.
Tahun 2010, BPK RI kembali menemukan tiga temuan di dinas ini. Salah satu temuan menyebutkan tentang kekurangan volume atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan RSUD Kota Tangsel. Kondisi tersebut menurut BPK, mengakibatkan kerugian negara.
Pada tahun 2011, temuan BPK di Dinas Kesehatan Kota Tangsel meningkat. Ada enam temuan BPK disebutkan dalam laporannya. Salah satu temuan menyebutkan tentang pemahalan harga atas pekerjaan pengadaan obat generik gentamisin salep kulit. Terkait temuan itu, BPK menyebut hal tersebut merugikan keuangan negara.
Jumlah temuan yang sama enam temuan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, kembali dilaporkan BPK pada tahun 2012. Salah satunya menyebutkan, realisasi anggaran Rp 233 juta lebih untuk 1 unit UPS untuk RSUD Kota Tangsel tidak bisa diyakini kebenarannya.
Sebelumnya, dalam siaran persnya TRUTH menyebutk jika Dinas Kesehatan Kota Tangsel sudah ‘langganan’ mendapatkan temuan BPK dalam setiap tahun laporannya. (Baca juga: Dinkes Tangsel ‘Langganan’ Temuan BPK)
Beberapa temuan BPK tersebut menurut TRUTH dalam siaran persnya, diidentifikasi merugikan keuangan negara.(Rus)