Banten Hits.com– Komite aksi buruh Tangerang (Kabut) Bergerak Rabu (30/10/2010) kembali menggelar aksi turun ke jalan untuk menyerukan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar Rp 3,7 juta.
Dalam pesan singkat yang dikirim ke redaksi Banten Hits.com, Unang Sunarno, salah seorang koordinator Kabut Bergerak menyampaikan, aksi yang dilakukan Kabut Bergerak merupakan aksi lanjutan untuk terus menyosialisasikan kenaikan UMK.
Banten Hits.com– Komite aksi buruh Tangerang (Kabut) Bergerak Rabu (30/10/2010) kembali menggelar aksi turun ke jalan untuk menyerukan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar Rp 3,7 juta.
Dalam pesan singkat yang dikirim ke redaksi Banten Hits.com, Unang Sunarno, salah seorang koordinator Kabut Bergerak menyampaikan, aksi yang dilakukan Kabut Bergerak merupakan aksi lanjutan untuk terus menyosialisasikan kenaikan UMK.
“Kami menuntut UMK sebesar Rp 3,7 juta dan penghapusan sistem kerja outsourching,” tulis Unang Sunarno dalam SMSnya.
Menurut Unang, aksi yang dilakukan Kabut Bergerak dimulai dari Lapangan Tanah Merah, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
“Dari titik kumpul kami akan bergerak konvoi menuju ke kawasan-kawasan industri,” jelasnya.
Ditambahkan Unang, setelah berkonvoi menyerukan tuntutan, Kabut Bergerak akan mengakhiri aksinya di kantor Disnakertrans dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang.
Sebelumnya, ratusan aliansi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak, Minggu (27/10/2013) berkonvoi di sepanjang jalan-jalan di Kota Tangerang untuk menyosialisasikan kenaikan UMK tahun 2013.
Selain menyuarakan soal kenaikan UMK, para buruh yang tergabung dalam Kabut Bergerak juga menyuarakan tuntutan lainnya, di antaranya penghapusan sistem kerja kontrak.(Baca juga: Kabut Bergerak Konvoi Serukan Kenaikan UMK)
Konvoi ratusan buruh ini dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Mereka berkonvoi dari mulai Kecamatan Jatiuwung sampai titik terahir di lapangan Tanah Merah, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.