Banten Hits.com– Sekretaris Karang Taruna Banten Gatot Yan, menolak untuk mengungkapkan nama pengambil dana hibah untuk Karang Taruna Provinsi Banten yang diketahui sudah mendapatkan dana hibah sejak 2010 lalu.
Saat ditanya Banten Hits.com mengenai siapa pengurus yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana hibah di rekening Karang Taruna yang ada di Bank Jabar dan Banten (BJB), Gatot Yan tak bersedia menyebutkannya.
“Semua sudah kami lakukan sesuai mekanisme organisasi,” tulis Gatot dalam BBM ke Banten Hits.com.
Sebelumnya, Gatot Yan juga mengungkapkan, Karang Taruna Banten yang dipimpin oleh Andika Hazrumi, Anggota DPD RI yang juga anak dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menerima hibah dari Provinsi Banten sejak 2010 lalu.
Namun, Gatot Yan mengaku tak mengetahui secara detail besaran dana hibah yang diterima Karang Taruna Banten sejak 2010, 2011, 2012, dan 2013.(Baca juga: Karang Taruna Banten Dapat Hibah sejak 2010)
Sebelumnya, Karang Taruna Provinsi Banten yang dipimpin Andika Hazrumi, anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, diketahui menerima aliran dan hibah Provinsi Banten tahun 2012 sebesar Rp 3,5 miliar. Tahun sebelumnya Karang Taruna Provinsi Banten juga menerima Rp 1,5 miliar.
Dalam laporan yang dipublish www.tempo.co, Selasa (29/10/2013) lalu disebutkan, penerima hibah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.7-Huk/2012 Tanggal 2 Januari 2012 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012.
Dalam laporan itu disebutkan juga, Sekretaris Karang Taruna Provinsi Banten Gatot Yan mengakui jika lembaganya mendapat kucuran dana hibah dan bansos sebesar Rp 3,5 miliar.
Menurut dia, dana sebesar itu digunakan untuk banyak kegiatan Karang Taruna yang sebagian sudah diselenggarakan.
Selain memimpin Karang Taruna Propinsi Banten, Andika Hazrumi yang kini merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga menjabat sebagai Ketua Taurana Siaga Bencana (Tagana) Propinsi Banten. (Rus)