Banten Hits.com– Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Cilegon menuntut panitia Kejurda Panjat Tebing Banten supaya bertanggungjawab dengan memberi biaya pengobatan yang memadai bagi pemanjat tebing FPTI Cilegon yang terempas dari ketinggian 7 meter saat mengikuti kejurda.
Menurut Seno Sumarto Rejo salah seorang pengurus di FPTI Cilegon, pemanjat tebing FPTI Cilegon yang mengalami kecelakaan itu, Fajar Oktavianto Firdaus alias Neo (18), masih terbaring di ruang perawatan RS Krakatau Steel Cilegon.
Banten Hits.com– Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Cilegon menuntut panitia Kejurda Panjat Tebing Banten supaya bertanggungjawab dengan memberi biaya pengobatan yang memadai bagi pemanjat tebing FPTI Cilegon yang terempas dari ketinggian 7 meter saat mengikuti kejurda.
Menurut Seno Sumarto Rejo salah seorang pengurus di FPTI Cilegon, pemanjat tebing FPTI Cilegon yang mengalami kecelakaan itu, Fajar Oktavianto Firdaus alias Neo (18), masih terbaring di ruang perawatan RS Krakatau Steel Cilegon.
“Hingga saat ini panitia kejurda pun belum ada yang menjenguk atlet kami yang masih terbaring di RS KS Cilegon,” tulis Seno di dinding facebook Banten Hits.com, Selasa (04/11/2013).
Akibat kecelakaan itu menurut Seno, Fajar Oktavianto Firdaus mengalami sejumlah luka patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
“Hasil scan saat di RSUD Pandeglang, tulang punggung patah dan tulang rusuk retak,” jelas Seno.
Selain mengeluhkan soal belum adanya tanggungjawab dari panitian kejurda, Seno juga mengaku kecewa saat penanganan ketika korban mengalami kecelakaan.
“Penanganannya lambat,” kata Seno.
Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari panitia Kejurda Panjat Tebing Banten. Redaksi Banten Hits.com masih terus berupaya untuk mendfapatkan konfirmasi dari mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, perhelatan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Panjat Tebing yang digelar di Alun-alun Pandeglang pada 30 Oktober – 2 November 2013, menyisakan duka bagi dunia olahraga panjat tebing, khususnya bagi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Cilegon.
Panitia pelaksana kejurda tersebut ternyata belum mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dalam kejurda itu, seorang atlet dari FPTI Cilegon atas nama Fajar Oktavianto Firdaus alias Neo (18), harus terjatuh dari ketinggian 7 meter. (Baca juga: Pemanjat Tebing Cilegon Terempas dari Wall)
Dijelaskan Seno, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada nomor speed. Saat itu sedang terjadi perebutan peringkat ketiga untuk kelas beregu campuran antara FPTI Pandeglang dengan FPTI Cilegon.
Dalam kejurda tersebut, tim Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI) Kota Tangerang berhasil memborong perolehan medali emas. (Baca juga: FPTI Kota Tangerang Borong 5 Emas di Kejurda)
Dari sembilan nomor yang dipertandingkan, FPTI Kota Tangerang mendapat lima medali emas. Selain menjadi juara dalam Kejurda Panjat Tebing Banten, FPTI Kota Tangerang juga berhak mewakili Banten dalam ajang kejuaraan nasional panjat tebing yang akan digelar di Semarang tanggal 9-15 November mendatang. (Rus)