Deadlock, Siang Ini Besaran UMK Tangsel Kembali Digodok

Date:

Banten Hits.com – Senin (11/11) siang, Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Tangsel akan kembali menggelar pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK). Pleno ini merupakan lanjutan dari pleno yang digelar Jumat (8/11).

“Pleno pertama deadlock, karena masing-masing pihak, buruh dan pengusaha, sangat kekeuh dengan UMK terbaru versi masing-masing,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya.

Banten Hits.com – Senin (11/11) siang, Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Tangsel akan kembali menggelar pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK). Pleno ini merupakan lanjutan dari pleno yang digelar Jumat (8/11).

“Pleno pertama deadlock, karena masing-masing pihak, buruh dan pengusaha, sangat kekeuh dengan UMK terbaru versi masing-masing,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya.

Makanya untuk hari ini, lanjutnya, Dinsosnakertrans Tangsel, berusaha untuk kembali menengahi kemauan pengusaha dan juga buruh. Sebab sebelumnya, para buruh bersikeras UMK 2014 harus naik sebesar Rp 3.050.161 atau 34,5 persen dari KHL yang sudah disepakati kedua belah pihak.

“Sedangkan pengusaha menginginkan UMK terbaru nanti jumlahnya sama seperti KHL. Yakni Rp 2.226.540,” papar Purnama. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...