SK UMK Sudah Terbit, Buruh Merasa Dikadali

Date:

Banten Hits.com – Rupanya UMK 2014 di Banten sudah ditetapkan Gubernur sejak 22 November lalu. Ketetapan besaran UMK itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013.

Sudah keluarnya SK Gubernur Banten tentang UMK itu membuat ribuan buruh meradang. Mereka merasa dikadali, ternyata SK itu keluar tepat dimana buruh berunjuk rasa di kantor Disnaker Kota Tangerang.

Banten Hits.com – Rupanya UMK 2014 di Banten sudah ditetapkan Gubernur sejak 22 November lalu. Ketetapan besaran UMK itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013.

Sudah keluarnya SK Gubernur Banten tentang UMK itu membuat ribuan buruh meradang. Mereka merasa dikadali, ternyata SK itu keluar tepat dimana buruh berunjuk rasa di kantor Disnaker Kota Tangerang.

“Kita dibohongi, beberapa waktu lalu Plh Walikota Tangerang mengatakan bahwa rekomendasi angka belum ditembuskan akan tetapi ternyata SK keluar di tanggal 22 November,” kata Sasmita, kordinator aksi saat berunjuk rasa Puspemkot Tangerang, Senin (25/11).

Sasmita juga mengaku berdasarkan informasi valid yang diterima pihaknya, Plh Walikota Tangerang, Rahmansyah ternyata tidak merekomendasikan 3 angka besaran UMK kepada gubernur, hasil sidang pleno dewan pengupahan.

Saat ini perwakilan buruh tengah berkonsolidasi untuk menempuh upaya lanjutan menyusul terlanjur terbitnya SK Gubernur Banten tentang penetapan UMK 2014.

Untuk diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2014. Dari 8 Kota/Kabupaten di Banten, tinggal Kabupaten Serang yang UMK-nya belum ditetapkan.

Dalam keputusannya, UMK Kabupaten Lebak ditetapkan sebesar Rp1.490.000, Kota Serang Rp2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp1.418.000, Kota Tangsel Rp2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp2.442.000, Kota Cilegon Rp2.443.000, dan Kota Tangerang Rp2.444.301.

Sementara itu, dalam aksinya buruh meminta pertanggungjawaban Plh Walikota Tangerang, Rachmansyah terkait rekomendasi UMK hasil sidang pleno dewan pengupahan yang tidak disampaikan ke gubernur.  (Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...