Banten Hits.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengamini dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang. Raperda yang dibahas adalah Raperda UMKM dan penanggulangan kemisikinan.
Dalam jawaban resminya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan setuju dengan pengusulan dua raperda tersebut.
Ia mengungkapkan, pemerintah siap membahas masalah ini lebih lanjut dengan mulai memikirkan sejumlah hal yang harus dipenuhi.
Banten Hits.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengamini dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang. Raperda yang dibahas adalah Raperda UMKM dan penanggulangan kemisikinan.
Dalam jawaban resminya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan setuju dengan pengusulan dua raperda tersebut.
Ia mengungkapkan, pemerintah siap membahas masalah ini lebih lanjut dengan mulai memikirkan sejumlah hal yang harus dipenuhi.
Menurut Zaki, dua raperda tersebut sangat sejalan dengan program pemerintah, baik peningkatan kualitas ketenagakerjaan maupun upaya pemerintah.
“Kita sangat setuju dan akan kita lakukan pembahasan dengan SKPD terkait,” ujar Zaki, Senin (02/12)
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin sangat mengapresiasi pemerintah yang menyetujui dua raperda tersebut.
Amran menyatakan pihaknya langsung membentuk tim pansus untuk mempercepat pengesahan dua reperda ini.
“Paling lama sebelas hari untuk pembentukkan raperda ini. Saya harap bulan ini semuanya sudah berjalan sesuai dengan harapan para dewan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Ia berharap, pembahasan untuk mengesahkan dua raperda ini bisa memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat Kabupaten dan bagi masyarakat miskin.
“Setujunya bupati dalam dua raperda ini, berarti bupati peduli dengan masyarakatnya,” tegas Amran. (Soed)