Banten Hits.com – Pada 2014 mendatang, sedikitnya 230 koperasi yang ada di Kota Tangerang Selatan akan dibubarkan. Ratusan koperasi itu akan dibubarkan karena dianggap sudah tidak aktif lagi.
“Jumlah saja yang banyak sekali namun ternyata tidak aktif, kita akan membubarkan koperasi itu,” ungkap Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Nurhayati.
Banten Hits.com – Pada 2014 mendatang, sedikitnya 230 koperasi yang ada di Kota Tangerang Selatan akan dibubarkan. Ratusan koperasi itu akan dibubarkan karena dianggap sudah tidak aktif lagi.
“Jumlah saja yang banyak sekali namun ternyata tidak aktif, kita akan membubarkan koperasi itu,” ungkap Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Nurhayati.
Menurutnya, kebijakan pembubaran koperasi tidak aktif itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Koperasi. Disebutkan, bila suatu badan koperasi tidak aktif selama dua tahun berturut-turut, maka akan dibubarkan.
“Koperasi yang tidak aktif selama dua tahun, harus dibubarkan,”ungkap Nurhayati.
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, pada Januari 2014 mendatang, pihaknya akan memasang pengumuman di berbagai media tentang koperasi mana saja yang akan mengalami pemutihan atau dibubarkan.
Bila dalam masa pengumuman tersebut ada pengurus atau anggota koperasi tersebut ingin melayangkan protes, dipersilahkan untuk datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel.
“Kami kan juga sudah memberikan toleransi. Bila pihak koperasi yang dicantumkan namanya akan dibubarkan dan ingin memprotes langkah tersebut, silahkan dapatkan jawabannya ke kantor kami,” papar Nurhayati. (Soed)